Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Kembalikan Uang Kas Bank Sultra, Wabup Konkep Masih Berstatus Saksi

1502
×

Kembalikan Uang Kas Bank Sultra, Wabup Konkep Masih Berstatus Saksi

Sebarkan artikel ini
Bank Sultra
Bank Sultra

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Permasalahan penggelapan uang kas Bank Sultra yang mencapai 9,5 M kini terus berkembang, setelah penetapan tersangka mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial IJP, Kamis (10/6), pihak Polda Sultra kembali melayangkan panggilan ke IJP sebagai tersangka guna mengungkap aktor-aktor dibalik penggelapan kas operasional BPD Sultra ini.

Selain pemanggilan tersangka IJP untuk diperiksa sebagai tersangka, terungkap pula informasi pengembalian uang kas yang dilakukan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi sebesar Rp130 Juta yang disetor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada akhir Mei lalu.

Sebelumnya, Wakil Bupati Konkep ini sempat diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, dengan dicerca 21 pertanyaan terkait aliran gelap kas operasional yang menyeret mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konkep.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh

Saat ditanyai soal kemungkinan Andi Muhammad Lutfi dijadikan tersangka baru, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu IJP yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka penggelapan.

“Andi Muhammad Lutfi masih berstatus sebagai saksi, nanti setelah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) IJP sebagai tersangka, kita akan lihat perkembangannya apakah ada tersangka baru atau tidak,” ujar Dolfi saat ditemui di Mapolda Sultra, Senin (14/6/2021).

“Polda sudah kirim surat pemanggilannya, dan apabila IJP tidak hadir, kami akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk IJP”, lanjutnya.

Baca juga : TKA China yang Tenggelam di Sungai Sampara Sultra Ditemukan di Sulteng

Di moment yang sama, Dolfi juga membeberkan bahwa pihak Polda juga telah memeriksa 2 perusahaan baru yang berhubungan dengan aliran gelap tersebut, dan beberapa waktu yang lalu juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada 2 pejabat Bank Sultra tetapi keduanya tidak hadir.

“Perkembangannya kita lihat setelah IJP memberikan keterangan sebagai tersangka, disitu pasti akan ada titik terang lagi dari kasus penggelapan kas Bank Sultra,” tutup Dolfi

ISMITH / YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos