Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Jelang HUT RI ke 76, DPRD Sultra Gelar Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan

811
×

Jelang HUT RI ke 76, DPRD Sultra Gelar Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna DPRD Sultra dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke 76 di ruang rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (16/8). foto: (yusrif/tegas.co)

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT RI ke 76 di gedung Paripurna DPRD Sultra. Senin (16/8/2021).

Paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh mengatakan, bahwa sampai saat ini pandemi covid-19 masih menjadi ancaman serius secara global yang melanda kesehatan dunia, termasuk Indonesia. Untuk protokol kesehatan, mutlak harus senantiasa menjadi program/tanggungjawab, contoh evaluasi sekolah SD-SMA dalam penerapan offline, karena di Sultra belum ada tanda-tanda menuju normal yang sesungguhnya.

“Menjelang dua tahun terakhir ini, pemerintah kita telah menempuh berbagai kebijakan dalam upaya mengendalikan merebaknya pandemi covid-19. Tahun lalu pemerintah menerapkan kebijakan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pada tahun ini dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik darurat, mikro, maupun leveling”, kata ketua DPRD Sultra.

Rapat paripurna DPRD Sultra

Dikatakannya juga, bahwa pemerintah terus menggenjot analisa kebijakan PPKM dengan memperhatikan eskalasi krisis di daerah, baik melalui laju penularan, daya tanggap daerah, sektor kesehatan, ekonomi, maupun kondisi sosial yang ada.

Kebijakan penanganan pandemi tersebut, kata dia, diiringi dengan berbagai skema kebijakan anggaran dan bantuan yang terus berlanjut hingga saat ini.

Sejak 2020 lalu, pemerintah terus melaksanakan penganggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Sedangkan pada tahun ini, tambahnya, pemerintah terus fokus pada penanganan dan dampak pandemi melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp699,43 triliun.

Anggaran tersebut di porsikan dengan sasaran antara lain, untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, insentif usaha, serta program prioritas lainnya.

“Di tataran internal Pemerintah Daerah, kita juga telah melakukan respon dengan recofusing anggaran pada tahun lalu sebesar Rp400 miliar yang diperuntukkan pada sektor kesehatan (dampak sosial dan ekonomi). Pada tahun ini, pemerintah daerah tetap memberi alokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sesuai amanat Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dengan prioritas pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama dunia usaha dan daerah serta pengadaan jaring pengaman sosial”, jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemda diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah fana dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021.

Foto bersama anggota DPRD dan Forkopimda usai rapat paripurna

Pilihan masyarakat dan pemerintah pada prinsipnya sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa pada satu sisi dan ancaman ekonomi (kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan) pada sisi lain. Kebijakan yang diambil dilakukan dengan hasil assesmen berbasis data, sehingga diharapkan mengahsilkan pilihan yang tepat, baik untuk kesehatan maupun ekonomi.

“Saat ini, khususnya bagi kita yang berada di luar zona Jawa dan Bali, pemerintah masih memberlakukan kebijakan perpanjangan PPKM yang berlaku dari 10 sampai 23 Agustus 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 32 tahun 2021. Berdasarkan Imendagri tersebut, terdapat 16 kabupaten/kota di Sultra yang masuk kategori level 3 (insiden tinggi) dan hanya di Buton yang masuk level 2 (insiden sedang)”, paparnya.

“Menjelang momentum hari bersejarah proklamasi kemerdekaan negara kita, marilah kita semua rapatkan barisan. Semangat, kerja keras, persatuan dan kebersamaan anak-anak negeri ini menjadi roh utama untuk membangun peradaban masa depan bangsa yang lebih cemerlang. Memang masih banyak tantangan. Kita menyadari bangsa kita masih berada dalam cobaan yang besar. Untuk itu, maka kerja sama dan saling pengertian yang telah terjalin antara semua pihak merupakan syarat utama yang harus dikedepankan”, pungkasnya.(Adv)

Laporan : YUSRIF

Terima kasih