Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaCovid-19KendariKesehatan

Nakes RSUD Bahteramas Kendari Diganjar Penghargaan Emas Pegadaian

1232
×

Nakes RSUD Bahteramas Kendari Diganjar Penghargaan Emas Pegadaian

Sebarkan artikel ini
Nakes RSUD Bahteramas Kendari Diganjar Penghargaan Emas Pegadaian
ILUSTRASI INT

TEGAS.CO., KENDARI – Tanggal 31 Agustus 2021 lalu, PT. Pegadaian (Persero) Cabang Kendari memberikan penghargaan berupa kepingan emas 0,9 gram dan 0,1 gram kepada tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahtermas Kendari yang bekerja keras merawat pasien Covid-19.

Direktur RSUD Bahteramas Kendari dr. H. Hasmudin, Sp.B mengatakan, penghargaan Pegadaian ke RSUD Bahteramas adalah bentuk simpati pada kerja keras nakes di masa pandemi Covid-19.

“Adapun penghargaan diberikan ke petugas kami seperti dari Pegadaian, ini adalah bentuk simpati mereka pada kerja keras petugas rumah sakit Bahatermas di masa pandemic Covid-19,” kata Hasmudin ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Rabu (10/11/2021).

Hamsudin bilang bahwa pihaknya tidak melihat berapa besarn nilai penghargaan yang diberikan pegadaian, karena mereka berkerja merawat pasien Covid-19 sudah merupakan tugas utama mereka memberikan pelayanan kesehatan .

Nakes RSUD Bahteramas Kendari Diganjar Penghargaan Emas Pegadaian
Loket untuk PCR / Antigen di RS Bahteramas Kendari

“Sebenarnya pelayanan itu sudah tugas kami tanpa mengharapkan penghargaan. Penghargaan itu adalah imbalan dari apa yang kami lakukan,” ujarnya.

“Tetapi kami tidak lihat dari berapa nilainya tetapi itu dilihat sebagai bentuk penghargaan suatu instasi atau lembaga yang kemudian melihat bahwa rumah sakit Bahteramas sudah berbuat banyak terhadap pelayanan Covid-19 kemarin,” tuturnya.

RSUD Bahteramas sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 65 Tahun  2008  Tentang  Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun tugas pokok RSUD Bahteramas berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 65 Tahun 2008 adalah, melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil dengan mengutamakan penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan juga melaksanakan upaya rujukan.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok tersebut, RSUD Bahteramas mempunyai fungsi yang harus dijalankan, diantaranya :

Menyelenggarakan pelayanan medik

Menyelenggarakan pelayanan penunjang medik

Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan

Menyelenggarakan pelayanan rujukan

Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan

Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan, serta

Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.

PUBLISHER: TIM TEGAS.CO

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos