Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe

Dua Raperda Usulan Pemda Konawe Akan Segera Diparipurnakan

1181
×

Dua Raperda Usulan Pemda Konawe Akan Segera Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si

TEGAS.CO.,KONAWE – Penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan digelar pada Senin 14 Februari 2022. Dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna di Gedung Abd. Samad DPRD Konawe.

Sesuai dengan surat resmi DPRD Konawe Nomor 005/70/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang ditandatangani oleh ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, surat tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe, dua Raperda diantaranya, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat dikonfirmasi, membenarkan adanya rapat paripurna untuk membahas dua Raperda Konawe tahun 2022 yang diawali dengan penyerahan dua Raperda usulan pemerintah ke DPRD Konawe.

“Besok di paripurna, pemerintah resmi serahkan dua Raperda ke DPRD, setelah diserahkan akan diberikan kewenangan sesuai Undang-undang untuk memberikan tanggapannya terhadap dua raperda itu, setelah tanggapan fraksi pemerintah akan kembali menjawab pandangan fraksi,” ungkapnya melalui via telepon, Minggu (13/02/2022).

Setelah pandangan fraksi, lanjut Ketua DPRD, akan dipertajam dengan forum konsultasi. Di forum konsultasi nanti akan dilihat apakah disetujui atau tidak Perda itu, pihaknya telah memberikan materinya kepada fraksi-fraksi.

“Dua Raperda tersebut usulan pemerintah, salah satunya Raperda tentang pemilihan kepala yang perlu direvisi, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya justru ada beberapa pasal yang justru menimbulkan masalah, kemungkinan itu kita akan hapus makanya ini perlu kita revisi, sehingga dapat memberikan ruang pada calon lainnya untuk berkompetisi sesuai demokrasi,” ujarnya.

Wartawan: Rico

Editor: Yusrif

Terima kasih