Komisi IV DPRD Sultra Kritis dalam Harmonisasi KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026

Komisi IV DPRD Sultra Kritis dalam Harmonisasi KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026
Komisi IV DPRD Sultra Kritis dalam Harmonisasi KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026

KENDARI, TEGAS.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja (Raker) Harmonisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Pembahasan Perubahan APBD TA 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (6/8/2026) ini diwarnai sorotan tajam dari pihak legislatif terkait transparansi dan detail penganggaran.

Raker tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sultra, Andi Muhammad Saenuddin di dampingi Andi Muh. Saenuddin (Golkar)  Wakil Ketua, Rosni (PBB), Sekretaris, Hartini Azis (Nasdem)  Anggota, Hj. Gunartin (PDI Perjuangan), La Ode Abdul Muzzafar (Gerindra), Hj. Harmawati (PPP), Hj. Isyatin Syam (Demokrat), Muh. Mu’thasim Saifullah (PKS), Ali Mardan (PKB), dan Ir. H. Muhammad Irfani Thalib, M.M. Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Rosni, melontarkan kritik keras terkait penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Sultra yang dinilai menyulitkan fungsi pengawasan dewan.

Ia menyoroti ketidakjelasan nomor halaman dan urutan dokumen yang dianggap membingungkan.

“Susunan APBD yang diberikan hari ini kepada kami, khususnya di KUA-PPAS ini, semakin aneh bin ajaib lagi. Biasanya kan ada jeda halaman sekian, sudah halamannya tidak ada, dirunut lagi berurutan. Jadi kita harus lebih teliti. Intinya kita semakin dibikin PR yang banyak untuk membedah sebuah dokumen,” tegas Rosni dalam rapat.

Selain persoalan teknis dokumen, Rosni juga mempertanyakan kejelasan anggaran Petugas Haji Daerah (TPHD) pada Biro Kesra untuk porsi anggaran 2027 senilai Rp2,5 miliar, serta mempertanyakan tidak adanya alokasi anggaran bantuan rumah ibadah.

Di sisi lain, ia mendesak progres dan kepastian anggaran perencanaan pembangunan Rumah Aman bagi perlindungan perempuan dan anak di Dinas P3A agar masuk dalam prioritas APBD.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesra Setda Prov. Sultra memberikan klarifikasi secara teknis di hadapan forum Raker.

Mengenai bantuan rumah ibadah, pihak Kesra menjelaskan, kebijakan penganggaran tersebut sangat bergantung pada arah kebijakan pimpinan yang sedang berjalan.

Sementara untuk alokasi anggaran beasiswa dan program Kesra lainnya yang mengalami penyesuaian, hal itu disebabkan oleh keterbatasan efisiensi anggaran daerah.

Raker ini berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pembahasan APBD, guna memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar