Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

KASN: Seleksi Jabatan Pemkot Kendari Kategori Baik

360
×

KASN: Seleksi Jabatan Pemkot Kendari Kategori Baik

Sebarkan artikel ini
Seleksi Jabatan
Pemerintah Kota Kendari menerima Penghargaan Anugerah Kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021 dengan Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Penghargaan diterima oleh Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham (Kedua dari kanan).

TEGAS.CO., KENDARI – Komisi Aparatur Sipil Negara atau disingkat KASN mengapresiasi seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Olehnya itu, KASN mengganjar dengan Penghargaan Anugerah Kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021 dengan Kategori Baik.

Penghargaan diterima Pemkot Kendari yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Sudirham, di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

KASN untuk pertama kalinya menyelenggarakan kegiatan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021.

Penghargaan ini dalam rangka memastikan terlaksananya sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara transparan, adil, dan kompetitif sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah pusat, daerah maupun lembaga dalam pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terdapat 82 instansi pemerintah, salah satunya Pemkot Kendari telah ditetapkan menerima penghargaan KASN dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan 68 yang mendapatkan predikat “Baik”.

Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham mengungkapkan, penghargaan yang diterima Pemkot Kendari ini tak lepas dari peran Wali Kota Kendari yang selalu melakukan seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama.

“Penghargaan ini tak lepas dari peran dan arahan Bapak Wali Kota. Pak Wali selalu meminta kami untuk membuat seleksi terbuka dan meminta rekomendasi KASN jika hendak melakukan pelantikan,” jelasnya.

Penyelenggaraan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkot Kendari sangat memperhatikan terlaksananya sistem Merit. Sehingga seleksi pejabat dilakukan secara transparan, adil, dan kompetitif sebagaimana aturan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Seleksi Jabatan
Pemerintah Kota Kendari diwakili Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham menerima Penghargaan Anugerah Kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021 dengan Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sudirham mengatakan, penghargaan ini semakin menambah semangat dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari melayani masyarakat.

Sementara itu, Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto mengatakan, Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kali ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang tahun 2021.

Dia bilang, total ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek.

“Instansi yang dinilai adalah instansi pemerinah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021,” ujar Agus.

Dikatakannya, penilaian Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi juga menjadi refleksi dari upaya masif KASN dalam mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terwujudnya reformasi birokrasi.

Seleksi Jabatan
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, KASN Prof. Agus Pramusinto saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Penghargaan Anugerah Kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021 di Yogyakarta.

Dalam acara penganugerahan, dirangkaikan launching Sistem Informasi Jabatan Tinggi atau Sijapti versi 4.0.

Agus menerangkan, Sijapti adalah aplikasi yang buat untuk membantu instansi pemerintah dalam mengajukan usulan seleksi terbuka, mutasi, dan rotasi pejabat pimpinan tinggi secara daring

“Dengan adanya aplikasi Sijapti, pelaksanaan pengajuan pengisian JPT menjadi lebih efektif dan efisien, serta memudahkan KASN dalam melakukan pengawasan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi,” kata Agus.

REDAKSI

Terima kasih