Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahKonawe

Bapenda Gelar FGD Guna Optimalkan PAD Konawe

1169
×

Bapenda Gelar FGD Guna Optimalkan PAD Konawe

Sebarkan artikel ini
Bapenda Gelar FGD Guna Optimalkan PAD Konawe
Sekda Konawe, Ferdinand sapan

TEGAS.CO., KONAWE – Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, gelar Forum Group Discussion (FGD)

Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Konawe, dengan membahas terkait penggalian pajak daerah dan retribusi daerah di Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/12/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan saat ditemui menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan peraturan daerah sebagai bagian dari implementasi undang-undang cipta kerja, agar dalam pelaksanaan pajak dan retribusi di Konawe telah mempunyai payung hukum.

“Teman-teman dari Kemendagri dan Kemenkumham menfasilitasi untuk menganalisis penyusunannya agar tarifnya tidak memberatkan pada masyarakat dan semua potensi terhadap PAD bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Bapenda Gelar FGD Guna Optimalkan PAD Konawe
Tampak suasana saat pertemuan FGD

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty menerangkan, kegiatan tersebut bagian dari percepatan naskah akademik karena ditargetkan pada tahun ini rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah selesai.

“Untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kita membutuhkan yang namanya Naskah Akademik (NA), jadi NA ini akan kami buat berkerja sama dengan Kemenkumham,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan, kegiatan tersebut untuk menggali potensi pendapatan daerah baik dalam sektor pajak maupun retribusi, untuk saat ini sementara dalam penyusunan Raperda yang baru agar menjadi satu perda.

Bapenda Gelar FGD Guna Optimalkan PAD Konawe
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri, Ni Putu Niari Akta (kiri) bersama kepala Bapenda, Cici Ita Ristianty

“Jadi perda tentang pajak dan retribusi cuma akan ada satu, tidak seperti dulu,” ungkapnya.

Dirinya juga menargetkan di tahun 2024 perda tentang pajak dan retribusi sudah akan di berlakukan.

Bapenda Gelar FGD Guna Optimalkan PAD Konawe
Tampak saat foto bersama

Sementara itu, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri, Ni Putu Niari Akta, yang juga sebagai pemateri saat di temui usai kegiatan mengungkap, untuk persiapan pendapatan pajak setiap tarif yang akan ditampilkan dalam perda harus disertai dengan sebuah perhitungan, sehingga tarif yang dimunculkan adalah tarif yang wajar.

“Harapan kita dengan pertemuan ini, kita hitung baik dengan perhitungan retribusinya, agar retribusinya bisa wajar atau ideal,” tutupnya.

PENULIS : RICO

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos