Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Tindaklanjuti Surat Kemehub, Dishub Sultra Usulkan Beberapa Kebetuhan Transportasi Laut

344
×

Tindaklanjuti Surat Kemehub, Dishub Sultra Usulkan Beberapa Kebetuhan Transportasi Laut

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara. dok: istimewa

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Menindaklanjuti surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut tentang sejumlah usulan dalam pemenuhan tranportasi laut, Dinas Perhubungan Sultra bakal mengusulkan beberapa hal guna memenuhi kebetuhan transportasi tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan menyampaikan bahwa pihaknya bakal melibatkan Dishub kabupaten/ kota, PT Pelabuhan Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Kamar Dagang dan Industri Sultra.

Rajulan juga mengatakan, ada tiga pembahasan dalam tundaklanjut surat Kemenhub tersebut. Pertama kata dia, rapat teknis pengusuluan pelabuhan singgah tol laut untuk persiapan di 2024.

Lanjutnya, pelabuhan singgah pada 2023 untuk pelabuhan pangkal di Surabaya Tanjung Perak yang melayani rute Tanjung Perak-Wanci-Namrole-Pulau Opi dan balik ke Surabaya

“Pengusulan ini ditujukan kepada pihak di dunia usaha untuk memperlancar arus barang,” kata Rajulan.

Dia berharap dengan perubahan trayek tersebut, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat umum, maupun usaha perikanan, pertambangan, dan perkebunan.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Muhammad Rajulan

Pembahasan kedua, tambah Rajulan, rapat angkutan laut perintis untuk kapal Pelni. Disini akan diusulkan, terkait jalur yang ada, dipertahankan, ditambah atau mungin dihapuskan.

“Tentu ini akan menjadi pertimbangan oleh Dirjen Perhubungan Laut,” ucapnya.

Kemudian terakhir, sebutnya, rapat teknis tentang jaringan trayek rede transport yang akan diusulkan di 2024.

“Beberapa usulan ini sesuai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut,” sebutnya.

“Dengan persiapan data tersebut, pemerintah daerah dapat mensosialisasikan kelengkapan data yang diperlukan,” tutupnya.

Terima kasih