Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaKendariSulawesi Tenggara

Linjamsos Dinsos Sultra Melakukan Rekonsiliasi Bansos Melalui PKH

348
×

Linjamsos Dinsos Sultra Melakukan Rekonsiliasi Bansos Melalui PKH

Sebarkan artikel ini
Linjamsos Dinsos Sultra Melakukan Rekonsiliasi Bansos Melalui PKH
Burhanuddin saat memberikan sambutan rekonsiliasi PKH

TEGAS.CO,. KENDARI – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan Rekonsiliasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu hotel kendari, 2023.

Kegiatan ini mengangkat tema “Melalui Rekonsiliasi Dua Tahapan Dapat Meningkatkan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Sultra”, kegiatan tersebut di hadiri 50 peserta dari Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dinsos Sultra Resmi Launching Inovasi Linjamsos
Idawati Nurdin S.E, M.Si kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Prov. Sultra.

Kepala Dinsos Sultra, Burhanuddin, menilai penyaluran bantuan sosial PKH di beberapa daerah masih terdapat ketidaksinkronan data antara data di kabupaten, provinsi dan pusat.

“Masih ada beberapa yang tidak sinkron datanya antara data dari pusat, provinsi dan kabupaten. Inilah perlu diadakan rekonsiliasi setiap tahun. Misalnya penerima PKH sudah ada yang pindah tempat tinggal. Nah ini kan harus disinkronkan kembali datanya,” ujar Burhanuddin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyikronisasikan data yang ada dalam daftar penerima bantuan terutama masalah dalam PKH.

“Seperti yang kita ketahui tugas dan tanggung jawab kita bertujuan menurunkan tingkat kemiskinan. Ini merupakan tanggung jawab yang luar biasa berat. Karena membantu saudara kita agar bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos,” imbuhnya.

“Nah kita berharap dari kegiatan ini ada sinkronisasi data dari seluruh Kabupaten/Kota sehingga nantinya bantuan yang akan turun di keluarga harapan ini sudah bisa tepat sasaran,” harapnya.

Kepala Seksi Linjamsos Dinsos Sultra, Eddy Setiawan, mengatakan rapat rekonsiliasi dilakukan untuk membangun tugas dan peranan instansi penyelenggara PKH agar penyaluran bantuan sosial berjalan dengan baik.

Penerima bantuan PKH sejauh ini masih ada beberapa yang tidak sinkron antara data dari pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Inilah tujuan adanya kegiatan rekonsiliasi, jadi setiap 3 bulan itu ada sinkronisasi data. Sebab ada yang sudah meninggal, pindah dan lain-lain.

Publisher : Dion Pramono

Terima kasih