Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
BeritaBerita UtamaKolaka UtaraSulawesi Tenggara

Kasus Pembatalan PPPK Tinggal Menunggu Waktu di DPR RI, PPPK Nakes Sudah Ada Yang Diluluskan

139
×

Kasus Pembatalan PPPK Tinggal Menunggu Waktu di DPR RI, PPPK Nakes Sudah Ada Yang Diluluskan

Sebarkan artikel ini
Kasus Pembatalan PPPK Tinggal Menunggu Waktu di DPR RI, PPPK Nakes Sudah Ada Yang Diluluskan
Surahman S.Ag

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Pansus DPRD Kolaka Utara sudah berupaya maksimal untuk memperjuangkan kelulusan 27 orang yang dibatalkan pelulusannya diPenerimaan PPPK tahun 2023 lalu, Solusinya 22 Honorer Bidan dan 5 honorer Dinsos akan diluluskan dipenerimaan PPPK tahun 2024, namun BKPSDM Kolaka Utara tidak mengajukan Kuota untuk penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini. Pansus DPRD Kolut mendesak Baru BKPSDM Kolut ada permintaan kuota untuk CPNS dan PPPK.

Surahman, S.Ag mengatakan, Kami sudah melakukan Rapat Ke Kementerian Kesehatan dan Menpan RB dan BKN tentang dibatalkan kelulusan PPPK penerimaan 2023 terhadap 22 Honorer Bidan dan 5 honorer Dinsos, hasil rapat di 3 Kementerian tidak ada masalah dan siap di luluskan, hanya kelulusan tersebut harus melalui Anggota DPR RI. Kalau mereka menyetujui maka 22 honorer bidan dan 5 honorer Dinsos akan di luluskan di penerimaan Kuota Khusus tahun 2024, hanya sayangnya tidak ada permintaan Kuota CPNS maupun PPPK di tahun 2024 dari BKD Kolut.

“DPR RI sudah melakukan Rapat bersama Kementerian Kesehatan, dan sudah ada solusinya,” Ungkapnya saat dikonfirmasi lewat HP, Kamis (28/03/2024).

Solusinya lanjut Surahman, Nanti di luluskan di Kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, setelah Pansus melakukan komunikasi ke BKN RI tidak Ada pengajuan Kuota untuk penerimaan CPNS dan PPPK di 2024 ini,
Setelah kami desak baru BKPSDM Kolut mengusulkan Kuota dan hasilnya Kuota penerimaan CPNS dan PPPK di tahun 2024 sebanyak 110 dengan pembagian 50 Kuota CPNS dan 60 untuk Kuota PPPK,” ujarnya.

Dengan adanya kuota untuk penerimaan CPNS dan PPPK, maka Surat dari Pansus sudah terkirim melalui WA ke Sekjen DPR RI. Tetapi, Sekjen DPR RI menolak surat tersebut, sekjen meminta Surat diserahkan Langsung berbentuk fisik, alhamdulillah Surat Dari Pansus sudah di Terima oleh sekjen DPR RI, tetapi anggota DPR RI tidak Berada di tempat karena mereka baru selesai membahas UU Desa.

“Pansus saat ini ditemani Pak Rusda Mahmud Dari Komisi 7 Partai Demokrat dan anggota Komisi 9, bersama pak mimin dan mereka mengatakan nanti sekjen DPR RI yang menghubungi 4 Kementerian yang terkait, kalau mereka sudah ada waktunya maka ke 4 Kementerian ini melakukan rapat resmi.
Untuk penentuan kelulusan mereka, kemungkinan DPR RI menjadwalkan selesai Lebaran nantinya,” tegasnya.

“DPR RI akan melakukan rapat apabila ke 4 Kementerian ini ada waktunya baru dilakukan rapat tersebut, tidak seperti DPRD Kolut, hari ini ada demo hari ini juga di terima,”. Lanjutnya.

Jadwal Pansus Hari ini, akan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(Dikjen DIKTI) untuk menindak lanjuti Surat dari Kemenkes dan Mendikbud persoalan Kesetaraan Ijasah yang di miliki 5 Honorer di Dinsos, karena persoalan penerimaan di PPPK dinas Sosial menggunakan ijasah S1 sosial bukan ijasah D4, sementara yang 5 honorer ini menggunakan ijasah D4 sosial. Kami tunggu keputusan Dikjen DIKTI dan Mendikbud karena kami meminta kesetaraan ijasah tersebut untuk meloloskan 5 honorer Dinsos tersebut.

“Pansus akan pulang ke Kolaka Utara Besok, Jumat, sambil menunggu informasi dari DPR RI, Dikjen DIKTI dan Mendikbud,” tuturnya.

Kabar gembiranya, sekitar 11 lebih sudah dinyatakan lulus di PPPK Nakes ke bidanan, sementara yang lainnya menunggu kelengkapan berkas.

Terima kasih