Pemkot Kendari Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

Pemkot Kendari Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Pj Sekda, Ketua DPRD, serta kepala OPD mengikuti rapat daring pembahasan MCP dan peluncuran IPKD 2025 di Command Center Pemkot Kendari, Rabu (5/3/2025).

TEGAS.CO, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti rapat pembahasan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025.

Rapat yang digelar secara daring pada Rabu (5/3/2025), ini diikuti oleh Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Penjabat Sekda, Ketua DPRD, serta sejumlah kepala OPD di Command Center Pemkot Kendari.

Iklan Viki DPRD Sultra

IPKD menjadi instrumen baru yang dirancang untuk mengukur sejauh mana langkah-langkah pencegahan korupsi telah diterapkan di tingkat pemerintah daerah. Dengan adanya indeks ini, setiap daerah dapat mengevaluasi efektivitas kebijakan antikorupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa MCP telah berjalan sejak tahun 2018 sebagai hasil kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kemendagri.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat lebih efektif,” jelasnya.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2024, sebanyak 38% kasus korupsi yang ditangani KPK terjadi di pemerintahan kabupaten/kota, sementara 12% terjadi di tingkat provinsi.

Karena itu, lanjutnya, diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan pencegahan korupsi berjalan optimal di daerah. Peluncuran IPKD 2025 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi celah dalam sistem tata kelola pemerintahan serta mendorong peningkatan transparansi.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Penulis : Amran solasi

Publisher : Dion

Komentar