TEGAS.CO., Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dihadiri oleh kepala sekolah, perwakilan instansi terkait, dan stakeholder pendidikan lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta menandatangani pakta integritas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk mencegah polemik yang sering terjadi setiap tahunnya. Penerimaan murid baru merupakan salah satu fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemantauan Ombudsman.
“Dengan pakta integritas, kita semua memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa baru,” ungkap Saemina.
Sistem penerimaan tahun ini masih mengacu pada sistem sebelumnya, namun terdapat perubahan istilah.
Jalur Zonasi diganti menjadi Jalur Domisili untuk mempertegas penekanan pada alamat tinggal peserta didik.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kecenderungan masyarakat memaksakan anak masuk sekolah favorit yang seringkali memicu manipulasi data.
“Hanya jalur prestasi yang memungkinkan siswa masuk sekolah di luar wilayah domisili. Ini demi pemerataan pendidikan,” tambah Saemina.
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara, Junaiddin Pagala, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kota Kendari dalam membangun sistem SPMB yang inklusif dan terintegrasi.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar