
TEGAS.CO., KENDARI — Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra serta DPRD Provinsi Sultra, Senin (14/7/2025).
Aksi ini buntut dari tidak dibayarkannya kompensasi kepada karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh PT Prima Utama Sultra (PT PUS).
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Akmal menyebut PT Prima Utama Sultra yang bergerak di bidang outsourcing, telah mengabaikan kewajiban membayar kompensasi bagi karyawan yang kontraknya telah berakhir. Ia menegaskan bahwa hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
“Kami sangat menyayangkan PT Prima Utama Sultra yang secara terang-terangan menabrak aturan pemerintah terkait kompensasi karyawan. Maka dari itu, kami menggelar aksi di Disnakertrans Provinsi Sultra agar ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Akmal.
Ia juga mengungkapkan bahwa selain tidak membayar kompensasi, perusahaan tersebut tidak memberikan hak cuti kepada karyawan selama masa kontrak. Ironisnya, setiap karyawan yang mengambil izin justru dikenakan pemotongan gaji.
“Ini sangat disayangkan, apalagi PT Prima Utama Sultra berada di bawah naungan perusahaan daerah, tetapi tidak taat terhadap UU Ketenagakerjaan. Ini menjadi contoh buruk bagi perusahaan di bawah perusahaan milik daerah,” kecam Akmal.
Atas dasar itu, mereka mendesak Disnakertrans Sultra segera memanggil PT Prima Utama Sultra untuk menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, merespons tuntutan para mahasiswa. Ia menyatakan DPRD berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk soal kompensasi.
“DPRD Sultra akan memanggil semua pihak terkait, termasuk PT Prima Utama Sultra, untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama para karyawan,” katanya.
Andi Muhammad Saenuddin juga memastikan Komisi IV DPRD Sultra akan menjadwalkan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini secara tuntas.
“Kami akan kabari jadwalnya, tentu menyesuaikan agenda dewan yang ada. Tetapi yang pasti, DPRD Sultra berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja,” tegasnya.