
KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Penyerahan dokumen disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Ir. Higua, M.Ling mewakili Gubernur di Rapat Paripurna DPRD Sultra, Selasa 2 September 2025.
Dalam pidato pengantarnya, Wagub menyampaikan, perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengedepankan kepentingan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
“Alhamdulillah telah kita sepakati bersama pada beberapa waktu yang lalu. Kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Perubahan APBD 2025 mencakup beberapa aspek utama:
1. Perubahan Pendapatan Daerah: Total pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 726,7 miliar (0,5%) dari sebelumnya Rp 59 triliun. Kenaikan ini didorong oleh:
· Pendapatan Asli Daerah (PAD): Naik 2,5% atau bertambah Rp 42,68 miliar, didominasi oleh kenaikan pajak daerah (khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 3,39%.
· Dana Transfer Pusat: Justru mengalami penurunan sebesar 1,09%. Lain-lain Pendapatan: Bertambah menjadi Rp 628,36 juta yang bersumber dari hibah.
2. Perubahan Belanja Daerah: Total belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 80,71 miliar (1,69%) dari yang sebelumnya dianggarkan Rp 4,77 triliun. Penyesuaian ini akan difokuskan pada:
· Belanja Operasi: Turun 4,93%, termasuk dalam pos belanja pegawai, barang dan jasa. Belanja Modal: Justru meningkat signifikan sebesar 9,94% menjadi Rp 721,57 miliar.
· Belanja Transfer: Meningkat 5,65%.
Anggaran belanja akan diprioritaskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program strategis seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.
3. Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan turun drastis sebesar 54,66% menjadi Rp 72,99 miliar. Sementara, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 390,68 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembayaran cicilan utang.
Sebelum menyampaikan detail anggaran, Wakil Gubernur juga menghimbau seluruh elemen masyarakat Sultra untuk menjaga suasana aman dan damai.

“Saya menghimbau agar tetap menjaga suasana aman dan damai di masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat merugikan kita semua. Penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan dengan dialog dan musyawarah,” pesan Wagub.
Wakil Gubernur berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 antara tim anggaran pemda dan DPRD dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang ditentukan.
Dengan disepakatinya perubahan APBD ini, diharapkan program pembangunan daerah tahun 2025 dapat segera tuntas sesuai target yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Sultra yang maju, sejahtera, dan religius.
PUBLISHER: MAS’UD








Komentar