
TEGAS.CO, KOLAKA TIMUR โ Aksi solidaritas petani gabah di Kolaka Timur (Koltim) yang menuntut kepastian harga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 berlanjut dengan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Audiensi yang dihadir Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto serta wakil ketua DPRD Koltim dan anggota Fraksi Gerindra. Ini dilakukan untuk meminta dukungan legislatif tingkat provinsi dalam menekan pemerintah daerah dan Perum Bulog agar konsisten menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Aksi yang sebelumnya digelar pada 22 September 2025 oleh Aliansi Petani Koltim dan ormas Pemuda Tani Indonesia, mengajukan empat tuntutan utama: penegakan HPP gabah Rp 6.500/kg, inisiasi Perda tentang harga dasar gabah, pencopotan Kepala Bulog Kolaka Raya, dan solusi konkret dari Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Kolaka Timur sangat resah, resah bagaimana penderitaan petani ini. Jadi saya sangat mendukung sekali perjuangan teman-teman,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto dari Fraksi Gerindra dalam audiensi di DPRD Sultra, Selasa (24 September 2024).
Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari tingkat provinsi agar ada tindak lanjut yang serius.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Ketua Komisi II DPRD Koltim yang membidangi ketahanan pangan menyatakan bahwa penurunan harga gabah di bawah ketentuan Inpres telah berlangsung selama sebulan dan terjadi di sejumlah kecamatan yg telah mulai panen seperti Tinondo, Ladongi, dan Lambandia dan akan menyusul kecamatan2 lainnya ketika masa puncak panen raya tiba d akhir bulan 9 dan bln oktober 2025.
“Kenapa? Karena ada indikasi ternyata adanya sirkel atau ekosistem permainan bisnis oknum-oknum di Kabupaten Kolaka Timur yang kemudian memainkan harga di bisnis gabah dan beras ini terutama para tengkulak dan pengurus_pengurusnya jadi saya meminta Bulog Kolaka Raya kerjasama penyuluh dan babinsa dimana titik panen petani, dilaporkan dan di data lalu di infokan secepatnya ke Bulog,lalu Bulog dtg beli lsg Gabah Petani, ” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pidato Presiden yang mengancam negara akan mengambil alih penggilingan jika ada yang membeli gabah di bawah HPP sesuai pasal 33 UUD 1945. “Inilah tugas-tugas kami yang kebetulan juga sebagai kader-kader fraksi dari Partai Gerindra untuk mengawal apa yang disampaikan Bapak Presiden,” tambahnya.
Kekhawatiran utama yang disampaikan adalah sifat solusi yang reaktif. Legislator tersebut menilai pemerintah sering kali baru bertindak setelah terjadi aksi unjuk rasa, namun harga kembali anjlok pada periode panen berikutnya akibat permainan tengkulak yang diduga berkolusi dengan penggilingan mitra Bulog dan Tugas Pemerintah bersama Bulog menjaga stabilitas HPP gabah dibeli ditingkat Petani Rp 6.500,- sesuai Inpres No.6 tahun 2025

Empat Tuntutan Solidaritas Petani Koltim:
1. Penetapan harga gabah sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2025 tentang HPP Gabah Kering Panen Rp 6.500/kg.
2. DPRD Koltim segera menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang harga dasar gabah.
3. Pencopotan Kepala Bulog Kolaka Raya karena dinilai tidak berpihak pada petani.
4. Pemda Koltim membuat solusi penyelesaian terkait harga gabah sesuai HPP.
Dengan dibawanya aspirasi ini ke tingkat provinsi dan DPRD Proponsindari Fraksi Gerindra akan membawa persoalan ini,ke DPR RI melalui Ketua Fraksi Gerindra DPR RI dan di Badan Aspirasi DPR RI dan dari DPRD Propinsi Sultra direncanakan akan mengadakan RDP memanggil Dinas ketahanan Pangan,dinas Tanaman Pangan dan Peternakan serta Ka.Bulog Propinsi, diharapkan dapat muncul tekanan yang lebih kuat untuk memastikan instruksi presiden dijalankan secara konsisten, melindungi kesejahteraan petani, dan menjaga ketahanan pangan di daerah yang merupakan lumbung pangan utama Sultra tersebut.
PUBLISHER: MAS’UD