
KENDARI, TEGAS.CO – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan setempat, kepala sekolah, dan kepala cabang dinas (KCD), Selasa (14/10/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin, ini menyoroti sejumlah temuan panas, termasuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilekatkan pada komite sekolah dan masalah pengawasan aset pendidikan.
Rapat berlangsung panas setelah sejumlah fakta diungkap. Salah satu poin krusial adalah laporan bahwa kepala SMA Negeri Kolaka dan Kolaka Timur diduga menetapkan iuran bulanan kepada siswa sebesar Rp 45.000 hingga Rp 85.000 per bulan. Praktik ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2019.
“Dalam Permendikbud 075 tahun 2019, Pasal 10 menyatakan bahwa penggalangan dana berbentuk bantuan dan atau sumbangan, bukan pungutan. Pungutan yang dimaksud di sini adalah menentukan nominal, atau kepala sekolah menentukan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh setiap siswa,” jelas Andi Saenuddin.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Meski telah ada imbauan untuk menghentikan praktik tersebut, dugaan ini masih terjadi di lapangan. Hal ini memicu kritik keras dari anggota dewan yang menilai komitmen untuk membersihkan dunia pendidikan dari pungli masih lemah.
Selain masalah dana, rapat juga mengangkat persoalan aset sekolah yang mangkrak dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan siswa. Beberapa aset dilaporkan tidak dapat digunakan kembali untuk kebutuhan sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, dalam pemaparannya mengingatkan seluruh jajaran pendidikan, terutama KCD, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Memang tidak mudah menjadi seorang pemimpin.Kami pun juga berkolaborasi di sini untuk menjaga kepercayaan kita,” tegas Saenuddin.
Ia menekankan bahwa persoalan yang dihadapi adalah persoalan pendidikan yang menjamin kehidupan bangsa. Ia meminta agar setiap laporan atau masalah yang muncul di sekolah segera ditangani sejak dini agar tidak mempermalukan institusi pendidikan dan pemerintah daerah.

“Jangan bikin malu kepala dinas kita, pendidikan,” pesannya.
Rapat kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang tukar informasi, tetapi juga menjadi pemicu perbaikan konkret dalam tata kelola pendidikan dan keuangan di sekolah-sekolah di Sultra.
Komisi IV DPRD Sultra akan terus memantau perkembangan dan memastikan rekomendasi dari rapat ini ditindaklanjuti.
PUBLISHER: MAS’UD