Berita UtamaPendidikanSultra

DPRD Sultra Targetkan Percepatan Akreditasi Sekolah, Hj. Harmawati: Kunci Menuju Generasi Emas 2045

739
×

DPRD Sultra Targetkan Percepatan Akreditasi Sekolah, Hj. Harmawati: Kunci Menuju Generasi Emas 2045

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Targetkan Percepatan Akreditasi Sekolah, Hj. Harmawati: Kunci Menuju Generasi Emas 2045
Apt. Dra. Hj. Harmawati, M.Kes

KENDARI, TEGAS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029, Apt. Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, menegaskan komitmen legislatif untuk melakukan percepatan peningkatan status akreditasi satuan pendidikan di wilayah Sultra.

Langkah ini dinilai krusial sebagai instrumen penjaminan mutu dan standar pelayanan pendidikan demi meningkatkan daya saing peserta didik di Bumi Anoa.

Dalam pemaparannya mengenai dukungan legislatif tahun 2025, Harmawati menyoroti kondisi faktual pendidikan di Sultra yang masih menghadapi tantangan berat.

Menurutnya, persoalan mendasar saat ini adalah masih banyaknya satuan pendidikan yang belum terakreditasi atau hanya mengantongi akreditasi C.

β€œKendala utama yang kita hadapi meliputi keterbatasan pemahaman satuan pendidikan terhadap standar akreditasi, kendala infrastruktur dan sarana prasarana, serta belum optimalnya koordinasi antar pemangku kepentingan,” ungkap Harmawati di Kendari.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘

Legislator perempuan ini memaparkan menargetkan secara terukur. Ia menetapkan tujuan khusus untuk meningkatkan jumlah satuan pendidikan terakreditasi minimal B sebesar 30 persen dalam kurun waktu tiga tahun mendatang.

β€œKita ingin menurunkan jumlah sekolah yang tidak terakreditasi secara signifikan. Selain itu, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pendidikan harus ditingkatkan agar memenuhi standar, dibarengi dengan perbaikan sarana prasarana sesuai standar nasional,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Harmawati menjabarkan strategi taktis melalui optimalisasi tiga fungsi utama DPRD.

Pertama, fungsi legislasi, dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait akreditasi pendidikan serta melakukan harmonisasi dengan BAN-S/M dan BAN-PT.

Ia juga menekankan adanya afirmasi khusus bagi sekolah-sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Kedua, fungsi penganggaran (budgeting). DPRD akan mendorong anggaran berbasis kinerja untuk pemenuhan sarana prasarana sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta pelatihan digitalisasi bagi tenaga pendidik.

Ketiga, fungsi pengawasan. Pihaknya akan melakukan monitoring pendampingan akreditasi secara ketat serta menyerap aspirasi masyarakat melalui reses untuk memastikan anggaran tepat sasaran.

Harmawati menjelaskan, desakan percepatan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi teknis seperti PP No. 13 Tahun 2015 dan Perda No. 10 Tahun 2016 juga menjadi acuan utama legislatif dalam mendesak eksekutif.

Namun, ia mengakui implementasi di lapangan masih membentur “tembok tebal”.

Masalah koordinasi lintas sektor yang belum optimal menjadi salah satu catatan merah yang harus segera dibenahi.

β€œIni bukan tugas satu instansi saja. Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD, serta dukungan dunia usaha dan perguruan tinggi merupakan kunci mewujudkan pendidikan berkualitas untuk generasi unggul, produktif, dan visioner menuju Generasi Emas 2045,” tambahnya.

Keseriusan Harmawati dalam membenahi sistem pendidikan tidak lepas dari latar belakangnya yang kuat sebagai birokrat berpengalaman.

Sebelum duduk di kursi legislatif, wanita kelahiran Ujung Pandang, 2 Februari 1964 ini memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, khususnya di bidang kesehatan.

Magister Kesehatan lulusan Universitas Hasanuddin (2009) ini pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Farmasi, Registrasi, dan Akreditasi di Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.

Pengalamannya mengurus akreditasi kesehatan menjadi modal berharga dalam memahami urgensi standar mutu di dunia pendidikan.

Selain itu, Harmawati juga pernah mengabdi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dan menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sultra selama dua periode (2010-2022).

Menutup gagasannya, Harmawati menyampaikan optimisme melalui sebuah pantun untuk masa depan pendidikan Sultra.

“Perahu kecil menyusuri rawa, angin sepoi terasa sejuknya. DPRD hadir menjalankan fungsi negara, mengawal pendidikan menuju Generasi Emas 2045,” pungkasnya.

PUBLISHER: MAS’UD