
TEGAS.CO, BAUBAU – Upaya penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Baubau terus berlanjut.
Dukungan hukum kini datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kepulauan Buton (Kepton) bersama Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA ’98).
Presidium Nasional PENA ’98, Erwin Usman, didampingi Ketua LBH POSPERA Kepton, La Ode Samsu Umar, sebelumnya mengunjungi lokasi aksi P3K paruh waktu di pelataran Kantor Wali Kota Baubau pada Jumat (12/12).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi para peserta aksi yang telah berbulan-bulan memperjuangkan kejelasan status kepegawaian mereka.
Dalam dialog bersama peserta aksi yang mayoritas merupakan ibu-ibu, Erwin Usman menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum serta mengupayakan percepatan penyelesaian usulan pengangkatan P3K paruh waktu di tingkat pusat.
“Persoalan P3K paruh waktu ini menyangkut nasib 2.589 pegawai di Kota Baubau. Bersama tim LBH POSPERA Kepton, kami akan membantu dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Baubau agar ada solusi terbaik, mengingat batas akhir pengusulan berkas ke pusat pada 20 Desember 2025 sudah semakin dekat,” ujar Erwin.
Erwin juga menyampaikan dokumentasi kegiatan kepada Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsina Bolu, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Baubau yang juga menjabat Asisten III Setda Baubau, La Ode Darussalam, sembari meminta waktu untuk dialog bersama perwakilan P3K paruh waktu.
Permintaan peserta aksi agar Erwin Usman dan tim LBH POSPERA menjadi kuasa hukum dalam advokasi ini pun disepakati.
Dialog lanjutan kemudian digelar usai salat Jumat bersama Pj Sekda Baubau dan delapan orang perwakilan P3K paruh waktu. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Baubau telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 1.881 usulan P3K paruh waktu dari Kota Baubau yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.
Asisten III Setda Baubau, La Ode Darussalam, menjelaskan bahwa rencana pengangkatan P3K ke depan akan dilakukan dalam tiga tahap setiap tahun, yakni pada Januari, Maret, dan Oktober.
Erwin Usman bersama tim LBH POSPERA Kepton dijadwalkan akan melayangkan surat dukungan kepada Menteri PAN-RB dan Kepala BAKN pada Senin (15/12).
Selain itu, upaya komunikasi dengan sejumlah jaringan nasional, termasuk DPR RI dan pemangku kepentingan lainnya, juga akan dilakukan.
Ketua LBH POSPERA Kepton, La Ode Samsu Umar, berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi para pegawai P3K paruh waktu di Kota Baubau.
Laporan: JSR