
TEGAS.CO., KENDARI — Aktivitas industri nikel di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Hal itu disampaikan Moh. Zidik Saputra, mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO) Kendari, dalam kajian yang menyoroti dampak hilirisasi nikel terhadap lingkungan dan keadilan sosial.
Menurut Zidik, hilirisasi yang dijalankan pemerintah sejatinya bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Namun di lapangan, laju industrialisasi dinilai tidak diimbangi dengan pengendalian dampak lingkungan yang memadai.
Ia menyebut, hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan di kawasan IMIP. Pelanggaran tersebut antara lain aktivitas industri di luar dokumen AMDAL, pembangunan fasilitas tanpa izin lingkungan, serta penumpukan limbah slag dan tailing dalam jumlah besar.
“Volume limbah yang sangat besar ini berpotensi mencemari tanah, air tanah, dan perairan pesisir,” ujarnya.
Selain limbah padat, persoalan kualitas udara juga menjadi perhatian. Partikulat debu di sekitar kawasan industri dilaporkan kerap melebihi baku mutu, sementara pengawasan emisi belum berjalan optimal.
Dampak lingkungan tersebut, kata Zidik, paling dirasakan oleh nelayan pesisir Bahodopi. Penurunan kualitas perairan menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun, sehingga berdampak langsung pada pendapatan masyarakat.
“Nelayan terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya operasional lebih besar, tetapi hasil tangkapan tidak sebanding,” jelasnya.
Ia menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan pembangunan, di mana manfaat ekonomi industri lebih banyak dirasakan negara dan korporasi, sementara masyarakat lokal menanggung dampak ekologis.
Zidik berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan lingkungan, agar hilirisasi tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Penulis: Amran solasi