
TEGAS.CO., KENDARI — Aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dinilai menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan pesisir serta keberlangsungan hidup masyarakat nelayan.
Penilaian tersebut disampaikan Sri Rahayu, mahasiswa Administrasi Pembangunan Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), berdasarkan analisis data lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir Jumat, (26/12/2025).
Menurut Sri Rahayu, ekspansi tambang nikel dalam beberapa tahun terakhir berjalan lebih cepat dibandingkan pengendalian dampak ekologisnya. Hal itu terlihat dari semakin meluasnya kerusakan pesisir di sejumlah kecamatan yang beririsan langsung dengan aktivitas pertambangan dan pembangunan jetty.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Utara tahun 2023 mencatat sektor pertambangan dan penggalian menyumbang lebih dari 55 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah tersebut. Namun, kata Sri Rahayu, kontribusi besar terhadap PDRB tidak serta-merta berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan.
Berdasarkan komparasi data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tenggara, analisis citra satelit periode 2019–2023, serta laporan advokasi WALHI Sulawesi Tenggara, sekitar 30 persen wilayah pesisir Konawe Utara diperkirakan telah terdampak sedimentasi, abrasi, serta aktivitas pertambangan dan pembangunan jetty. Dari total panjang garis pantai sekitar 104 kilometer, sedikitnya 31 kilometer mengalami tekanan ekologis langsung.
Kerusakan pesisir tersebut terkonsentrasi di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Molawe yang mengalami perubahan garis pantai akibat padatnya jetty tambang sejak 2020 hingga 2024. Di wilayah Lasolo, sedimentasi meningkat akibat aktivitas hauling dan pembukaan lahan tambang di hulu sungai. Sementara di Tapunopaka–Motui, kekeruhan perairan dan reklamasi jetty mempersempit ruang tangkap nelayan.
Sri Rahayu menjelaskan bahwa dampak lingkungan tersebut berimbas langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat pesisir. Berdasarkan data DKP Konawe Utara tahun 2022–2024, hasil tangkapan nelayan di sejumlah desa pesisir mengalami penurunan hingga 30–40 persen. Kondisi ini memaksa nelayan melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang meningkat, sementara hasil tangkapan tidak sebanding.
Ia juga menyoroti proses perizinan pertambangan yang dinilai minim partisipasi bermakna masyarakat lokal. Penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan izin usaha pertambangan pada periode ekspansi 2018–2023, menurutnya, lebih banyak bersifat administratif dan belum sepenuhnya melibatkan warga terdampak.
Lebih lanjut, Sri Rahayu menilai ketergantungan ekonomi Konawe Utara pada sektor tambang menciptakan struktur pembangunan yang rentan dan tidak berkelanjutan.
Ia mendorong adanya evaluasi kebijakan pembangunan daerah agar perlindungan lingkungan pesisir dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.
Penulis : Amran solasi