
KENDARI, TEGAS.CO – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan segala bentuk pemborosan anggaran.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti pentingnya efisiensi dan tata kelola anggaran yang harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa angka pertumbuhan ekonomi daerah yang positif tidak boleh hanya menjadi data statistik semata, melainkan harus dirasakan nyata oleh rakyat.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, maka ekonomi masyarakat juga harus ikut meningkat. Anggaran pemerintah harus menjadi stimulus yang efektif dalam menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Andi Sumangerukka.
Salah satu sorotan utama Gubernur dalam apel tersebut adalah evaluasi beban belanja pegawai yang dinilai belum seimbang. Berdasarkan data, dari sekitar 23 ribu ASN, beban gaji yang diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, realisasinya justru membengkak hingga melebihi Rp1,7 triliun.
Gubernur menegaskan kondisi ini menjadi catatan merah yang tidak boleh terulang di tahun anggaran 2026.
Ia meminta seluruh OPD lebih cermat dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan anggaran harus tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi pemborosan. Semua kegiatan harus berjalan sesuai instruksi dan disposisi gubernur,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika efisiensi dapat dilakukan dengan disiplin ketat, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat didistribusikan secara adil dan tepat waktu.
Meski memberikan catatan evaluasi, Gubernur juga memaparkan capaian positif Sultra.
Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III 2025 tercatat tumbuh 5,65 persen, naik dibandingkan tahun 2024 (5,4 persen).
Sementara itu, inflasi tahunan terkendali di angka 2,86 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 2,92 persen.
Untuk realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 yang mencapai 88,99 persen, Gubernur menetapkan target lebih tinggi untuk tahun ini.
“Tahun 2026, seluruh OPD harus mampu meningkatkan serapan di atas 95 persen. Segera laksanakan kegiatan sejak Triwulan I. Khusus OPD penghasil PAD, harus lebih kreatif dan inovatif menyiasati pengurangan dana transfer pusat,” instruksinya.
Menutup arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pengamanan yang sukses menjaga stabilitas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas, memperkuat sinergi dengan instansi vertikal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Sulawesi Tenggara.
PUBLISHER: MAS’UD