
KENDARI, TEGAS.CO β Bagi sebagian orang, sebuah kunci rumah mungkin hanyalah benda logam biasa. Namun, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kunci itu adalah simbol martabat, keamanan, dan masa depan.
Suasana haru dan optimisme menyelimuti salah satu kawasan perumahan di Kota Kendari, Kamis (5/2/2026). Di bawah langit Kota Lulo, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, tidak sekadar menyerahkan satu unit rumah layak huni secara simbolis. Ia sedang menyerahkan sebuah harapan baru.
Langkah ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan manifestasi dari dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Siska Karina Imran menyentuh sisi paling fundamental dari kehidupan warganya. Ia mensejajarkan kepemilikan rumah dengan kebutuhan akan pangan dan kesehatan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ππππ
“Tempat tinggal itu pokok,” tegas Siska. Kalimat singkat ini menyiratkan pemahaman mendalam akan beban yang dipikul masyarakatnya.
Menyadari bahwa mimpi memiliki rumah sering kali kandas bukan karena harga bangunan, melainkan biaya-biaya ikutan yang mencekik, Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah berani.
Kebijakan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah pun digulirkan.
βKalau masyarakat kita mau beli rumah tapi terkendala biaya BPHTB dan PBB, tentu akan semakin berat. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu,β ujarnya.
Kebijakan pro-rakyat inilah yang tahun lalu mengantarkan Kendari meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Perumahan.
Tantangan penyediaan rumah di Kendari bukan tanpa alasan. Kota ini sedang tumbuh pesat, seiring dengan denyut urbanisasi yang kian kencang.
Data berbicara, populasi Kendari terus mendaki. Dari 371.459 jiwa pada 2024, kini di tahun 2025 angkanya telah menyentuh 377 ribu, dan diprediksi segera menembus angka 400 ribu jiwa. Setiap angka tersebut mewakili individu yang membutuhkan atap untuk bernaung.
Namun, Siska menegaskan bahwa kuantitas tidak boleh mengorbankan kualitas dan lingkungan. Melalui Satuan Tugas Investasi, Pemkot Kendari berdiri tegas mengawal pembangunan.
Izin AMDAL dan UKL-UPL bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan syarat mutlak demi melindungi warga dari praktik pembangunan yang merugikan di masa depan.
Hari itu di Kendari, satu rumah telah diserahkan. Namun di balik dinding-dindingnya, tersimpan komitmen besar pemerintah kota untuk memastikan setiap warganya memiliki tempat untuk pulang.
PUBLISHER: MAS’UD

