Berita UtamaButon

MA Menangkan Gugatan La Ode Djafar, Kesultanan Buton Resmi Dualisme

×

MA Menangkan Gugatan La Ode Djafar, Kesultanan Buton Resmi Dualisme

Sebarkan artikel ini
MA Menangkan Gugatan La Ode Djafar, Kesultanan Buton Resmi Dualisme
Bontoogena La Ode Hasanudin menyerahkan mandat Sultan Buton kepada La Ode Rafaat di Baubau, Selasa 17 Februari 2026.

BUTON, TEGAS.CO โ€“ Peta kepemimpinan di Kesultanan Buton memasuki babak baru yang penuh dinamika. Menyusul keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), posisi Sultan Buton kini resmi mengalami dualisme setelah kubu La Ode Djafar, SH memenangkan gugatan hukum panjang selama lebih dari satu dekade.

Juru Tulis Sultan Buton kubu La Ode Djafar, La Ode Dini, mengungkapkan, putusan hukum ini merupakan bentuk pemulihan hak atas pemakzulan sepihak yang dialami La Ode Djafar pada Juli 2013 silam oleh perangkat kesultanan.

Iklan NasDem Sultra

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Kronologi Sengketa dan Upaya Hukum

Menurut Dini, konflik ini bermula ketika La Ode Djafar diturunkan dari tahtanya secara sepihak. Posisinya kemudian digantikan oleh dr. H. La Ode Izat Manarfa, dan pasca wafatnya dr. Izat, kepemimpinan dilanjutkan oleh Ir. H. La Ode Syamsul Kamar.

Tak terima dengan pemakzulan tersebut, La Ode Djafar menempuh jalur hukum. Perjuangan panjang tersebut membuahkan hasil di setiap tingkatan peradilan.

PN Baubau: Putusan No. 19/PDT.G/2013/PN BB. PT Sultra: Putusan No. 38/Pdt/2014/PT Sultra (20 Mei 2014). Mahkamah Agung: Putusan No. 2603 K/PDT/2014.

“Dalam setiap tingkat, baik Pengadilan Negeri Baubau, Pengadilan Tinggi Sultra, hingga Kasasi di Mahkamah Agung, La Ode Djafar dinyatakan sebagai Sultan yang sah,” tegas Dini kepada tim tegas.co Selasa 17 Februari 2026.

Sebagai tindak lanjut dari kekuatan hukum tetap tersebut, pihak La Ode Djafar telah menyerahkan salinan putusan MA kepada Bontoogena, La Ode Hasanudin, di Baubau pada Senin kemarin.

Pada Selasa siang, 17 Februari 2026, Bontoogena La Ode Hasanudin secara resmi menyerahkan mandat kepada La Ode Rafaat.

Mandat tersebut bertujuan untuk menyusun kembali struktur perangkat Kesultanan Buton versi La Ode Djafar.

“Setelah penerima mandat selesai menyusun komposisi perangkat Sultan Buton, akan segera dilakukan pengukuhan Sultan,” tambah Dini.

Dengan adanya langkah ini, Kesultanan Buton kini memiliki dua struktur kepemimpinan yang berjalan secara bersamaan, menunggu rekonsiliasi atau langkah adat selanjutnya pasca ketetapan hukum negara tersebut.

PUBLISHER: MAS’UD