Gubernur Sultra Buka RUPS BPR Bahteramas, Bahas Kredit Bermasalah hingga Rencana Merger
Post Views: 1694
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT BPR Bahteramas (Perseroda) se-Sultra Tahun 2026 di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Kamis (11/6/2026. FOTO: DOK
KENDARI, TEGAS.CO – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT BPR Bahteramas (Perseroda) se-Sultra Tahun 2026.
Pertemuan strategis yang digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Kamis (11/6/2026) ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat daya saing lembaga perbankan daerah.
Dalam arahannya selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur menegaskan bahwa RUPS bukan sekadar agenda rutin administratif.
Ia menuntut adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan mendasar, seperti kredit bermasalah serta kewajiban dividen tahun 2022 hingga 2024 yang belum terselesaikan di beberapa BPR Bahteramas.
“Kegiatan ini harus menghasilkan penyelesaian nyata terhadap berbagai persoalan yang ada, terutama kredit bermasalah dan kewajiban dividen yang belum dituntaskan. Saya minta ini diselesaikan secara optimal dan penuh tanggung jawab,” tegas Andi Sumangerukka di hadapan para pemegang saham dan direksi.
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sultra untuk melakukan konsolidasi dan peleburan 12 PT BPR Bahteramas menjadi satu entitas tunggal.
Kebijakan ini merujuk pada amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 guna memperkuat permodalan, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Menurut Gubernur, target peleburan tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026 atau paling lambat April 2027.
Langkah ini diyakini akan membuat BPR Bahteramas lebih sehat, mandiri, dan tangguh dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah.
Selain membahas evaluasi kinerja dan rencana bisnis tahun 2026, RUPS kali ini juga mengagendakan pengisian kekosongan posisi direksi di BPR Bahteramas di beberapa wilayah.
Diantaranya, Kabupaten Kolaka Utara, Kota Kendari, dan Kabupaten Muna.
Selain itu, dilakukan pula pengisian posisi komisaris untuk BPR Bahteramas Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota atas dukungan berupa penyertaan modal.
Sinergi ini dinilai sebagai fondasi penting bagi perusahaan untuk terus meningkatkan profesionalisme sebagai lembaga intermediasi yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Sultra, jajaran bupati dan wali kota se-Sultra, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Direktur Utama Bank Sultra, serta seluruh direksi dan komisaris PT BPR Bahteramas se-Sultra.
Komentar