Rapat Pansus DPRD Sultra Diskors Dua Kali Akibat Ketidakhadiran Pj Sekda
KENDARI, TEGAS.CO – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa diskors sebanyak dua kali oleh Ketua Pansus, H. Suwandi, akibat ketidakhadiran Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dalam rapat yang telah dijadwalkan.
Selain Pj Sekda, H. Suwandi turut mencatat ketidakhadiran sejumlah pejabat lain, termasuk perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Inspektorat Sultra juga belum memenuhi panggilan rapat tersebut.
H. Suwandi menegaskan, kehadiran pihak-pihak terkait sangat penting bagi kelancaran pembahasan Pansus.
Karena itu, rapat tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran unsur pimpinan eksekutif yang berkompeten.
Dalam sebuah komunikasi yang dilakukan saat rapat, Suwandi menekankan pentingnya pengaturan jadwal kegiatan yang tertib dan terstruktur bersama Sekda.
Ia bahkan menghubungi langsung Sekda melalui telepon untuk membahas hal tersebut.
Langkah ini diambil demi memaksimalkan efisiensi waktu dan memastikan seluruh pihak terkait dapat hadir dalam agenda pemerintahan.
Suwandi mengusulkan agar setiap agenda dijadwalkan secara normal pada pagi hari, khususnya pukul 09.00 WITA Rabu besok (15 Juli 2026), agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk Sekda dan instansi terkait lainnya, dapat hadir tanpa kendala waktu.
“Harus dilakukan tertib supaya lebih efisien, agar seluruh pihak bisa hadir,” ujar Suwandi.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pihak inspektorat dalam koordinasi tersebut agar setiap agenda dapat berjalan matang dan tidak terburu-buru.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala komunikasi, sehingga agenda kerja dapat terlaksana sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak DPRD Sultra berharap koordinasi dan kedisiplinan para pejabat dalam memenuhi panggilan rapat dapat ditingkatkan guna memastikan proses pengambilan keputusan berjalan efektif.
Anggota Pansus sekaligus Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, menyampaikan protes keras terkait ketidakhadiran Sekda yang menurutnya sudah terjadi sejak rapat sebelumnya.
Saenuddin menegaskan, ketidakhadiran pihak Sekda menghambat proses pembahasan, terlebih pihak Sekda dinilai tidak memberikan konfirmasi kepada pimpinan Pansus atas ketidakhadirannya.
“Ini baru terjadi, Sekda tidak hadir sejak kemarin. Ini catatan bagi notulensi Pansus bahwa selama pembahasan di DPRD ini, baru terjadi bahwa Sekda tidak hadir dalam pertemuan kita dan tidak mengonfirmasi kepada pimpinan Pansus,” ujar Saenuddin saat rapat berlangsung.
Saenuddin mengungkapkan, rapat Pansus ini memiliki agenda penting berupa penyampaian sejumlah poin perbaikan yang akan direkomendasikan.
Namun, tujuan tersebut sulit dicapai jika pihak eksekutif, khususnya Sekda dan jajaran terkait, tidak hadir.
Ia pun menyarankan agar rapat diskors sampai pihak Sekda dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hadir di ruang rapat.
“Kalau saran saya Ketua, kita skors sampai Sekda dan Bappeda hadir di sini,” tegasnya.
Pernyataan Saenuddin menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas Pansus agar setiap poin pembahasan dapat segera ditindaklanjuti.
Sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Marshudi, H. Aflan Zulfadi, dan H. Syafruddin, turut menyampaikan pandangan senada.
Komentar