Example floating
Example floating
DaerahKesehatanSultra

Perawat Sultra Menggelar Aksi Demonstrasi dan Mogok Kerja

784
×

Perawat Sultra Menggelar Aksi Demonstrasi dan Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa perawat se Sultra di DPRD Sultra beberapa waktu lalu. Sayang aspirasi tersebut tidak dapat disampaikan mengingat tak satupun anggota DPRD yang hadir. FOTO ; IRFAN CHANDRA
Aksi unjuk rasa perawat se Sultra di DPRD Sultra beberapa waktu lalu. Sayang aspirasi tersebut tidak dapat disampaikan mengingat tak satupun anggota DPRD yang hadir.
FOTO ; IRFAN CHANDRA

tegas.co, KENDARI,  SULTRA – Perawat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) , menggelar aksi Demonstrasi lanjutan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut pemintah, dalam hal ini lembaga Legislatif, agar sesegarah mungkin memparipurnakan RDP, Kendari (2/10/2017).

Akan Tetapi kantor DPRD hanya dihuni oleh staf sekretariat saja dan tak satupun anggota Dewan Provinsi yang berada di tempat.

Sekretaris DPW PPNI Sultra Wayan Sukanta mengatakan, aksi para perawat ini dfi DPRD Sultra tersebut tidak ada biar satu orang anggota dewan di tempat, sehingga aspirasi perawat tidak dapat disampaikan.

“Aspirasi perawat Sultra ini tidak dapat ditindak lanjut oleh wakil rakyat, mengingat tak satupun anggorta DPRD yang hadir di DPRD,” ujarnya kepada tegas,.co beberapa waktu lalu.

Wayan menambahkan, aksi ini adalah aksi lanjutan yang sebelumnya pernah di gelar bulan Juli lalu Untuk menuntut rekomendasi RDP yang di buat DPRD yang di dalamnya memuat tentang upah layak bagi Perawat honorer.

Berdasarkan UU Keperawatan no 38 tahun 2014 pasal 25 dan 36 UU di nyatakan bahwa perawat berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan standar profesi, standar operasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerima imbalan jasa atas pelayanan yang telah diberikan.

Melalui Forum Komunikasi Perawat Honorer sulawesi tenggara (Sultra) mendesak pemerintah untuk menghapus tenaga sukarela karena tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan  upah standar UMR yang telah di tetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Kordinator lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut juga Arzam muliambu mengatakan, disini kami menuntut upah yang layak yang standar UMR atau UMK terhadap kerja kami, bayangkan saja masih ada teman teman kami yang bekerja hanya di gaji Rp 300.000 saja.

“Padahal kami bekerja ekstra loh, namun kami belum dinilai. Untuk itu kami hendak menyampaikan asp[irasi kami di DPRD Sultra,” katanya menambahkan.

Arzam juga menambahkan Aksi Demonstrasi yang di gelar oleh PPNI  Sultra ini disertai dengan melakukan aksi mogok kerja.

“Kami selaku perawat sudah lakukan mogok kerja sejak hari jumat (29/9/2017), khususnya yang di kota kendari dan sebagian daerah di Sulta dan ini akan berlanjut sampai aspirasi kami di dengarkan.” tandasnya.

IRFAN CHANDRA

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos