Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Nahwa Umar Beri Sanksi Sosial Penunggak Pajak

820
×

Nahwa Umar Beri Sanksi Sosial Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, menjatuhkan sanksi sosial kepada para penunggak pajak di Kota Kendari.

Nahwa Umar Beri Sanksi Sosial Penunggak Pajak
Tampak BP2RD Kota Kendari dan Tim Yustisi Saat Menempelkan Baliho Menunggak Pajak FOTO: MAS

“Kami berikan sanksi sosial berupa menempelkan baliho di dinding rumah atau tempat usaha wajib pajak yang menunggak, agar para penunggak pajak segera melunasi kewajibannya,” kata Nahwa Umar usai mendatangi para penunggak pajak bersama tim yustisi, Selasa (12/12/2017).

Diterangkannya, sebelumnya pihaknya telah mengumumkan di media massa, agar wajib pajak segera melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Namun semua upaya yang kami lakukan tidak membuat wajib pajak untuk taat dan melunasi pajaknya sesuai batas waktu kami tentukan,”katanya lagi.

Oleh karenanya, harap Nahwa Umar, dengan sanksi sosial yang diberikan kepada penunggak pajak, bisa membuka kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi pajaknya.

“Apa lagi pajak ini sifatnya sangat wajib diselesaikan oleh wajib pajak,”ujarnya.

REPORTER : MAS

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos