
KENDARI, TEGAS.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai nilai ekonomi aktivitas pertambangan di Sultra yang mencapai sekitar Rp188 triliun dalam Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi Kendari 2026.
Hugua menegaskan, angka Rp188 triliun yang disampaikannya merupakan nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan yang diterima pemerintah pusat.
“Yang saya maksud dengan Rp188 triliun adalah nilai ekonomi dari aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara. Itu bukan PNBP yang disetorkan kepada negara,” jelas Hugua dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, istilah nilai ekonomi dalam konteks tersebut menggambarkan tentang potensi ekonomi yang dihasilkan dari sektor Sumber Daya Alam termasuk nilai hilirisasi dan produk turunannya .
Hugua menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan Pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis ekoteologi sebagimana tema diskusi,
“Pernyataan itu sebenarnya hanya untuk memantik diskusi. Pertanyaannya, kalau nilai ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan begitu besar, bagaimana kita mencari solusi agar manfaat ekonominya juga dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa terkait bagi hasil yang diterima daerah sebanyak kurang lebih 207 Miliar berbentuk bagi hasil Pemprov Sultra tidak ada persoalan dengan nilai yang telah ditetapkan sesuai aturan, toh juga kabupaten kota yang punya tambang mendapat bagi hasil yg signifikans dari pemerintah pusat. Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana nilai ekonomi yang besar itu bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Hugua, pembahasan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Hugua mengakui, karena pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang sifatnya diskusi dan sebagai pemantik gagasan, sangat mungkin terjadi perbedaan pemahaman di antara pihak yang mendengarkan maupun kemudian menyampaikan kembali pernyataannya.
“Karena sifatnya diskusi, mungkin terjadi mispersepsi bagi yang mendengarkan pandangan saya. Untuk itu, saya mohon maaf apabila pernyataan tersebut menimbulkan pemahaman yang berbeda dari maksud yang sebenarnya,” tutur Hugua.
Baca juga 👇
KGI Gelar Forum Ekonomi Regional Sulawesi Bahas Ekoteologi di Kendari
PUBLISHER: MAS’UD







Komentar