Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada SerentakSultra

Pileg dan Pilpres 2019, PDI-P Siagakan Puluhan Ribu Saksi

935
×

Pileg dan Pilpres 2019, PDI-P Siagakan Puluhan Ribu Saksi

Sebarkan artikel ini
Pileg dan Pilpres 2019, PDI-P Siagakan Puluhan Ribu Saksi
Suasana rakorda BSPN PDI-P DPD Sultra

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rapat Kerja Daerah (Rakorda), Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), Dewan Pimpian Daerah (DPD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan puluhan ribu saksi Pileg dan pilpres 2019 mendatang.

Rakorda dihadiri Fitzgerald Lintin selaku Wakil Ketua II BSPN pusat, Ketua dan Sekretaris DPD PDI-P Sultra, (Hugua bersama Litanto), pengurus DPD PDI-P Sultra, Nursalam Lada serta pengurus BSPN, anak ranting, ranting, PAC, DPC dan DPD.

Menurut Nursalam Lada, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra 2018 pihaknya telah memiliki sekitar 15 ribu saksi. Saksi – saksi ini kemudian dilakukan mengevaluasi untuk mengetahui yang aktif dan tidak aktif lagi.

“Pada pileg dan pilpres 2019 ada penambahan Tempat Pemunguta Suara (TPS), sehingga secara otomatis ada penambahan saksi. kebutuhan dan evaluasi saksi salah satu yang dibahas dalam rakorda ini,”papar Nursalam Lada yang juga wakil ketua DPRD Sultra asal PDI-P Sultra, Sabtu (20/10/2018).

Di tempat yang sama, Ketua DPD PDI-P Sultra, Ir. Hugua menegaskan, di Sultra, PDI-P adalah pemenang pertama dan kedua di seluruh tingkatan Pileg. Pada Pilpres menjadi pemenang pertama.

“Pertemuan ini bagaimana mengumpul kembali saksi-saksi pada dua pilkada sebelumnya. Kemudian ada juga yang dibahas badan advokasi. Jika ada masalah hukum di tengah jalan kampanye ataupn apa, inilah yang bertindak untuk mengasistensi hukum kepada seluruh kader dan calon, sedangkan badan saksi megkoordinisi dan mengatur seluruh saksi di seluruh TPS, mulai tingkat desa sampai tingkat provinsi.

Sementara itu, Wakil Ketua II BSPN pusat Fitzgerald Lintin mengatakan, tujuan rakorda BSPN tersebut, bagaimana pengamanan suara, mengorganisir saksi, menyiapkan saksi, sebab sistem pimilu masih membutuhkan saksi.

“Mulai proses pemungutan suara sampai perhitungan suara, saksi harus ada di tingkat TPS. PDI-P siapkan 5 saksi regu penggerak pemilih setiap TPS. Bertugas memberikan pendidikan politik, mengajak masyarakat menyalurkan hak suaranya dengan rasa gembira datang memilih. Untuk anggaran saksi sendiri hasil dari gotong royong kader PDI-P,”katanya.

Menurut Fitzgerald Lintin, 5 saksi tersebut terbagi masing-masing satu saksi untuk Pileg dan Pilpres. Sedangkan tiga lainnya merupakan penggerak pemilih.

MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos