Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumTV onlineVideo

Bea Cukai (dan) Lanal Kendari Tangkap 4 Ton Barang Bekas

986
×

Bea Cukai (dan) Lanal Kendari Tangkap 4 Ton Barang Bekas

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai (dan) Lanal Kendari Tangkap 4 Ton Barang Bekas
Petugas Bea Cukai Kendari saat membongkar salah satu bal barang bekas berisi pakaian yang diduga memiliki virus FOTO: TM14


tegas.co., KENDARI, SULTRA – Penyelundupan pakaian bekas import seharga 1,5 milyar rupiah ditangkap jajaran Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut Kendari, Sulawesi Tenggara saat tengah berlayar di perairan Wakatobi menuju Kendari, Rabu (30/1/2019).

Petugas yang curiga dengan barang bawaan KM. Bumi Lestari langsung melakukan pemeriksaan dan didapati ribuan bal seberat 4 ton pakaian bekas import yang akan di selundupkan melalui peraiaran Wakatobi. Pakaian bekas import ini berasal dari negara tetangga Timor Leste.

Barang bekas berupa pakaian, sepatu, tas dan boneka ini rencananya akan dijual di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara.

Kepala kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi bagian Selatan, PAD Moyo Triwikanto mengatakan, jika barang bekas import ini berbahaya bagi kesehatan manusia, dimana  terdapat banyak kuman, bakteri dan virus  yang menempel.

“Empat ton barang bukti pakaian bekas import bersama kapal pengangkut saat ini diamankan di pelabuhan POM Angkatan Laut Kendari,”kata PAD Moyo Triwikanto kepada tegas.co. Selanjutnya akan di bawa ke rumah penyimpanan barang sitaan sebelum dimusnahkan.

Saat ini tiga nahkoda kapal KM. Bumi Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan undang – undang no 17 tahun 2016 junto uu no 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman satu hingga sepuluh tahun penjara.

Tonton videonya

REPORTER: TM14

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos