Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Reses DPRD Konsel, 15 Desa 2 Kelurahan di Laeya Minta Penerangan Jalan

816
×

Reses DPRD Konsel, 15 Desa 2 Kelurahan di Laeya Minta Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini
Reses, 15 Desa 2 Kelurahan di Konsel Minta Penerangan Jalan
Suasana reses di Desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya FOTO : HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

tegas.co. KONAWE SELATAN, SULTRA – Memasuki hari ketiga pelaksanaan reses masa sidang pertama, anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Khusus Dapil III hari ini Jum’at, 8 Februari 2019 melaksanakan reses di Desa Ombu-Ombu Jaya, Kecamatan Laeya.

Wilayah Dapil III meliputi, Kecamatan Laeya, Lainea, Konda, Wolasi, Baito, Palangga dan Kecamatan Palangga Selatan.

Reses Dapil III ini dipimpin oleh Wakil  Ketua I DPRD Konsel, Hapsir Jaya, A Md didampingi Wakil Ketua II, Nadira SH dan semua anggota DPRD wilayah Dapil III masing-masing, Anshari Tawulo SE, Tasbin Tajuddin SE MM, Amrozi Farid A Md, Marwan A Md, Andi Achmad S Sos, Syaripuddin Pariwusi SE, Dra Hj Waode Asnah dan Indah Surya T. Muhlis.

Hapsir Jaya menyampaikan bahwa, masa reses ini adalah masa dimana para anggota DPRD Konsel bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Pelaksanaan tugas anggota dewan di Dapil III ini, dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi masyarakat terkait dengan rencana penyusunan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2020. Serta melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dari DPRD yang di amanahkan oleh undang-undang,” jelas Hapsir.

Senada dengan itu, Nadira SH juga menegaskan pentingnya pelaksanaan reses masa sidang pertama ini, karena merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Hasil dari reses ini akan menjadi pokok-pokok pikiran kami anggota DPRD untuk didiskusikan bersama Pemerintah Daerah pada saat Musrembang nantinya,” terang Nadira. Masyarakat Desa Ombu-Ombu Jaya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Dapil III, karena telah banyak menerima dan merealisasikan aspirasi dari masyarakat.

“Terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Dapil III ini, karena telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat salah satunya Pengaspalan jalan Gersamata – Lamong Jaya yang selesai tahun lalu dan Insya Allah tahun ini dilanjutkan juga sampai Ambakumina, terimakasih banyak,” ujar Nurtono salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Ombu-Ombu Jaya.

Dalam reses ini, secara umum masyarakat Kecamatan Laeya mengusulkan perbaikan Saluran Air atau Irigasi persawahan yang sudah terputus sepanjang 300 M yang berada di Desa Rambu-Rambu Jaya, karena merupakan sumber pengairan yang sangat penting bagi Petani.

Selain perbaikan saluran irigasi diharapkan juga adanya normalisasi sungai Aepodu dan penerangan jalan dimasing-masing Desa se Kecamatan Laeya.

Beberapa Usulan masyarakat antara lain, Pengerasan Jalan Usaha Tani di Desa Ombu-Ombu Jaya, Peningkatan Gaji Aparatur Desa, Penerangan Jalan di 15 Desa 2 Kelurahan, Pengaspalan Jalan Desa Lamong Jaya dan Pelurusan Sungai Aosole.

Untuk diketahui, kegiatan reses ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hermawan S Sos.

“Reses masa sidang pertama ini akan berlangsung dari Tanggal, 6 hingga 13 Februari 2019, dimana pimpinan dan anggota DPRD turun langsung ke Dapilnya masing-masing untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang merupakan konsituennya, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Hermawan menambahkan.

PUBLISHER: MAHIDIN/MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos