Example floating
Example floating
Berita UtamaButon UtaraDaerahHukum

Kuasa Hukum Waode Nurmila Desak Istri Ketua DPRD Butur Ditahan

1371
×

Kuasa Hukum Waode Nurmila Desak Istri Ketua DPRD Butur Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Waode Nurmila Desak Istri Ketua DPRD Butur Ditahan
Kuasa Hukum Waode Nurmila Desak Istri Ketua DPRD Butur Ditahan

tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – Waode Nurmila, warga Bangkudu, Kecamantan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan korban dugaan tindak pidana penghinaan dan pengancaman pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu mulai mempertanyakan kinerja Kepolisian dalam hal ini Polsek Kulisusu tempatnya melaporkan kejadian yang dialaminya.

Hal ini diungkapkan melalui Kuasa Hukumnya, Apriludin, SH saat dihubungi via Whatsapp oleh awak media pada Senin (25/2/2019).

Apriludin mengatakan, sehubungan dengan ditetapkannya tersangka Istri Ketua DPRD Butur Euis Hariana dalam dugaan tindak pidana penghinaan dan pengancaman pembunuhan terhadap kliennya, Waode Nurmila, dirinya selaku kuasa hukum tentunya mempertanyakan apa yang menjadi kendala pihak Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Kami belum merasa puas, padahal kan sudah ditetapkan tersangka, apa alasan Polsek Kulisusu belum melakukan penahanan,”ungkapnya.

Lanjut dia, sampai hari ini kliennya Waode Nurmila secara Physikis sangat trauma dengan kejadian tersebut.

Seharusnya pihak Polsek Kulisusu melakukan penahanan terhadap terlapor sebab khawatir perbuatan itu bisa terulang kembali.

“Kami ingin perkara ini penanganannya dilakukan secara profesional, agar hukum yang berjalan benar-benar tidak terkesan mengambang,”ujar April sapaan akrab Kuasa Hukum Waode Nurmila ini.

Sementara itu, Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali saat dimintai keterangannya dihari yang sama menerangkan bahwa Waode Euis Hariana ditetapkan tersangka pada Rabu, 13 Februari 2019 setelah selesai gelar perkara dan selanjutnya dikirimkan panggilan sebagai tersangka dan 15 Februari 2019 dilakukan pemeriksaan tersangka, lalu 19 Februari 2019 SPDP (Surat Perintah dimulai Penyidikan) di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini masih tahap perampungan berkas untuk tahap I ke JPU,”terangnya.

Saat disinggung terkait kapan pastinya dilakukan penahanan, Ahali mengatakan, “Nanti dilihat situasi dan kondisinya setelah tahap berikutnya,”tutupnya.

Sebelumnya dikofirmasi yang dipublikasi pada https://tegas.co/2019/02/11/dipolisikan-ini-jawaban-ibu-ketua-dprd/

Merasa keberatan dengan laporan Waode Nurmila Binti Sabeta di Polsek Kulisusu terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pengancaman, kini istri Ketua DPRD Buton Utara (Butur), Euis Hariana Rukman alias Ois angkat bicara, Senin (11/02/2019).

Ois sapaan akrab Euis Hariana Rukman menceritakan kronologis yang menurutnya tidak sesuai laporan yang diarahkan padanya.

Berawal dari pesta nikahan yang pada saat itu ayah dari Nurmila memeluk suaminya (Ketua DPRD Rukman Zakaria), lalu Ois menegurnya karena di tempat ramai harus menghargai posisi suaminya di depan umum.

Tak hanya sampai disitu, ternyata keesokan hari Nurmila mendatangi rumahnya bersama dua orang kerabat, namun Ois tidak berada di rumah.

“Saya tidak berada di rumah pada saat itu,” tegasnya pada awak media, Senin (11/02/2019).

Lanjut kata dia, tiba-tiba Nurmila menelepon minta pulang karena ada yang mau dibicarakan. Beberapa waktu kemudian Ois pulang dan mendapati Nurmila beserta dua kerabatnya sudah di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu.

Menurutnya, tindakan Nurmila sudah melanggar etika karena memasuki rumah tanpa seizinnya.

Baca,

REPORTER: S Y P

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih