Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKolakaPilkada Serentak

Satu TPS di Kolaka Terancam PSU Dua Kali

968
×

Satu TPS di Kolaka Terancam PSU Dua Kali

Sebarkan artikel ini
Satu TPS di Kolaka Terancam PSU Dua Kali
Suasana perhitungan suara hasil PSU di beberapa TPS di Kolaka

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kabupaten Kolaka pada Sabtu 27 April 2019.

Enam TPS masing-masing di TPS 14 Laloeha, kecamatan Kolaka, TPS 5 kelurahan Sakuli, kecamatan Latambaga, TPS 4 Sabiano, kecamatan Wundulako dan TPS 6 kelurahan Dawidawi, kecamatan Pomalaa serta TPS 1 Ranomentaa, kecamatan Toari.

Dari enam TPS yang dilaksanakan PSU, lima TPS PSU untuk Pilpres dan Pilcaleg. Sementara untuk TPS 1 kelurahan Watuliandu, kecamatan Kolaka hanya untuk Pilpres saja.

Hasil PSU di enam TPS yang tersebar di lima kecamatan di kabupaten Kolaka berjalan lancar.

Namun khusus di TPS 14 Laloeha, petugas KPPS bersama pengawas TPS diduga kecolongan, sebab ditemukan warga yang bernama Samsia turut memilih di TPS tersebut, padahal terdaftar di dalam DPT TPS 13 Laloeha.

Hal ini membuat pihak Bawaslu bersama KPU Kolaka harus mangaudit data pada pemilihan serentak pada 17 April 2019 lalu, karena jika yang lalu Samsia memilih di TPS 13, maka TPS 14 Laloeha terancam PSU untuk kedua kalinya.

Ketua KPUD K olaka, Kamal Baddu mengatakan, ini merupakan hal yang tak terduga. “Sebelum digelar PSU KAMI telah melakukan bimbingan teknis dan pengarahan kepada anggota KPPS untuk meminimalisir kesalahan atau pelanggaraan,”katanya.

Pelaksanaan PSU di enam TPS di kabupaten Kolaka dikawal ketat oleh personel TNI/Polri serta masing-masing saksi caleg dan panwas setempat.

ASLAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos