Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Nahwa Umar Kumpulkan Camat dan Lurah, Ini yang Dibahas

583
×

Nahwa Umar Kumpulkan Camat dan Lurah, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Kendari mengumpulkan Camat dan Lurah se-Kota Kendari untuk mengikuti rapat bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari Inspektur Kota Kendari, Rabu (7/8).

Rapat tersebut membahas kiat-kiat proses dan pembiayaan persertifikatan aset tanah milik Pemkot Kendari, baik yang sumber pembiayaannya melalui APBD (non PTSL/reguler) maupun melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kota Kendari, Irwan Idrus, menjelaskan kelebihan program PTSL adalah biaya pembuatan sertifikat tanah dibebankan kepada pemerintah pusat atau dengan kata lain gratis (tidak dipungut biaya).

“Peserta PTSL hanya dibebankan untuk membayar penyediaan surat tanah untuk tanah yang belum memiliki surat tanah, pembuatan dan pemasangan tanda batas, BPHTB jika terkena, dll seperti materai, fotokopi Letter C ataupun biaya saksi,” jelasnya.

Adapun pembuatan sertifikat lahan melalui program ini untuk wilayah Provinsi Sultra dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu.

“Ada 10 kelurahan di Kota Kendari yang masuk dalam program PTSL, yaitu Kelurahan Kendari Caddi, Jati Mekar, Anduonohu, Rahandouna, Anawai, Bende, Pondambea, Punggolaka, Watulondo, dan Anggoeya,” ungkap Irwan.

Ruang yang berlangsung di ruang Pola Kantor Walikota Kendari itu dipimpin Pelaksana Harian Walikota Kendari Hj. Nahwa Umar dengan agenda Koordinasi Terpadu Pensertifikatan Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Kendari.

error: Jangan copy kerjamu bos