
Untuk mewujudkan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Bonegunu, Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), Rabu (11/9/2019).
Operasi cipkon ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonegunu, Ipda Sunarton. Lokasi yang menjadi sasaran yaitu kawasan hutan Dempa Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Butur, yang disinyalir sebagai tempat produksi atau penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis arak.
“Kami menemukan 3 tempat penyulingan miras, di sana terdapat beberapa alat yang digunakan untuk penyulingan. Kami amankan 500 liter miras, diantaranya 480 liter miras berjenis konau, 20 liter miras berjenis arak. Semua langsung kita musnahkan ditempat,” ungkap Sunarton.
Pria yang akrab disapa Narton ini menambahkan, giat cipkon dengan sasaran miras bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan yang bersumber dari pengaruh penggunaan miras.
“Pemilik penyulingan arak berhasil melarikan diri, nanti kita akan tindaki agar tidak lagi menjual atau memproduksi miras yang nantinya akan menimbulkan kerusuhan dan terganggunya keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tandasnya.
SYP