Berita UtamaHukum

Danrem Pimpin Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sertijab Dandim Kendari

114
×

Danrem Pimpin Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sertijab Dandim Kendari

Sebarkan artikel ini
Danrem Pimpin Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sertijab Dandim Kendari
Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mempin serah terima jabatan Dandim 1417/Kendari.

Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto memimpin sidang penjatuhan hukuman disiplin Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, Sabtu (12/10/2019).

Hasilnya, Hendi dijatuhi hukuman penahanan selama 14 hari karena kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan sang istri. Selain dijatuhi hukuman penahanan, Hendi juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/Kendari.

Seusai kegiatan penjatuhan hukuman disiplin dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan Dandim 1417/Kendari dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah yang dipimpin. Sertijab disaksikan Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Surawahadi dan As Intel Kasdam XIV/Hsn Kolonel Inf Andi Asmara Dewa.

Danrem Pimpin Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sertijab Dandim Kendari
Kolonel Inf Alamsyah resmi menjabat Dandim 1417/Kendari.

Danrem 143/HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengaku, memberikan apresiasi kepada Kolonel Kav Hendi Suhendi beserta istri atas tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari selama ini.

โ€œTerimakasih dan semoga apa yang pernah terjadi selama ini menjadi pengalaman yang berharga untuk pelaksanaan tugas di tempat yang baru,โ€™โ€™ katanya.

Pada kesempatan ini juga, Yustinus memberikan ucapan selamat kepada Kolonel Inf Alamsyah yang mendapat amanah sebagai Dandim 1417/Kendari.

โ€œSaya mengucapkan selamat bertugas sebagai pejabat Komandan Kodim 1417/Kendari, saya berharap tugas dan tanggung jawab Komandan Kodim 1417/Kdi dapat dilanjutkan dan ditingkatkan,โ€ imbuhnya. (***)