Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Pemkot dan DPRD Kendari Teken Raperda APBD 2020

667
×

Pemkot dan DPRD Kendari Teken Raperda APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Pemkot dan DPRD Kendari Teken Raperda APBD 2020
Penyerahan beriata acara Raperda APBD 2020 Kendari.

Walikota Kendari H. Sulkarnain K. SE ME mengikuti Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2020.

Penendatanganan antara Pemerintah Kota Kendari dengan DPRD Kota Kendari, Senin (4/11/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.

Sulkarnain mengatakan, dengan ditandatangani persetujuan bersama Raperda APBD TA 2020 ini maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, yang transparan dan akuntabel telah dapat dituntaskan dengan baik.

“Selanjutnya Raperda ini akan segera diajukan Pemkot Kendari pada Pemerintah Provinsi Sultra untuk dievaluasi dan jika tidak ada halangan pada akhir November atau paling lambat awal Desember 2019 Raperda APBD Kota Kendari TA 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Sulkarnain menambahkan, Raperda APBD Kota Kendari TA 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Pendekatan Money Follows Program. Yaitu memastikan anggaran dialokasikan pada program dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi OPD semata.

Dijelaskan, program yang termuat dalam Raperda APBD 2020 ini telah pula dilakukan singkronisasi dengan 4 program prioritas pembangunan Pemprov Sultra yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses terhadap layanan dasar, peningkatan daya saing perekonomian daerah, praktek-praktek tata kelola pemerintahan yang baik dan pengurangan kesenjangan antar wilayah.

“Disamping itu juga disesuaikan dengan 5 prioritas pembangunan nasional yakni pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air dan energi lingkungan hidup, serta stabilitas pertahanan dan keamanan,” tuntas Sulkarnain.