Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Legislator Daerah Dukung DPRD Sultra Kaji Ulang Perda Dana Pinjaman

695
×

Legislator Daerah Dukung DPRD Sultra Kaji Ulang Perda Dana Pinjaman

Sebarkan artikel ini
Legislator Daerah Dukung DPRD Sultra Kaji Ulang Perda Dana Pinjaman
Legislator Daerah Dukung DPRD Sultra Kaji Ulang Perda Dana Pinjaman FOTO: UT tegas.co Kendari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra) mendapat dukungan dari legislator daerah untuk segera mengkaji ulang perda dana pinjaman mega proyek pemerintah Sulawesi Tenggara.

Legislator Muda asal Kabupaten Kolaka mengatakan, usulan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu kinerja legislator dalam mengawal dan mengawasi program kegiatan pemerintah.

“Ini membuktikan Fungsi pengawasan itu bekerja, sebab utang itu perlu kajian yang baik, karena hal ini merupakan masa depan Sulawesi Tenggara,”ujarnya.

Kader partai gerindra ini mengakui jika usulan dana pinjaman pemerintah Sulawesi Tenggara masih membutuhkan kajian yang lebih, sebab dana pinjaman tersebut akan menjadi tanggungan pemerintah dan masyarakat SulawesiTtenggara.

“Saya mendukung kerja kerja anggota DPRD Sultra ketika pengawasan ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, dan paling penting DPRD Sultra harus mengkaji lebih dalam persoalan utang tersebut,”ungkapnya.

Salah satu kajian yang harus lebih dilakukan oleh DPRD Sultra dan terkait dengan skala prioritas pembangunan, sebab dari tiga mega proyek tersebut  masih terdapat skala priorotas lain yang masih harus dituntaskan oleh Gubernur Sulawesi  Tenggara.

“Utang itu dapat melihat skala pritotas dann betul – betul sampai ke tujuan untuk mensejahterahkan rakyat, sebab pembangunan itu sendiri tidak harus jalan, Aspal. Tetapi juga pembangunan sumber daya manusia,”katanya.

Sebelumnya, puluhan anggota DPRD Sulawesi Tenggara telah meminta kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan evaluasi, kajian hingga pembatalan produk peraturan daerah tentang dana pinjaman daerah yang dianggap mal-administrasi.

UT

error: Jangan copy kerjamu bos