
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahman Rahim memanfaatkan masa sidang pertama Tahun 2019-2020 untuk menggelar reses di daerah Pemilihan Konsel Bombana dalam rangka turun lapangan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Rahman Rahim yang tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Sultra menggelar reses di Desa Desa Wawouru Kecamatan Palangga dan di Desa Tirta Martani Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (01/02/2020).
Dalam reses tersebut Rahman Rahim banyak mendengar aspirasi, khususnya permintaan bantuan terkait peralatan pertanian, permintaan bibit untuk perkebunan, permintaan ternak, percetakan sawah dan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi.
“Permintaan atau aspirasi masyarakat saat saya melakukan reses cukup banyak dan itu selanjutnya akan dijembatani kepada Pemerintah Provinsi pada saat pelaksanaan rapat rapat bersama dengan pemerintah Provinsi. Menjembatani aspirasi warga itu juga bisa melalui di masing-masing Komisi, melalui Fraksi atau melalui kelembagaan DPRD,”ujarnya kepada awak media ini, Minggu (02/022/2020).
Anggota DPRD dari Partai Golkar ini mengaku, saat menggelar reses di Desa Wawouru dan Desa Tirtamartani antusias warga cukup baik, terlebih lagi kedua desa tersebut, penduduknya adalah mayoritas petani. Karena itu permintaan warga lebih condong untuk peralatan petani dan ketersedian bibit atau benih.

“Permintaan atau aspirasi seperti inilah yang akan kami catat dan tentunya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, agar kiranya dapat disahuti dan disiapkan untuk seterusnya diberikan kepada masyarakat,”katanya.
Politisi pendatang baru ini juga mengungkapkan, selain permintaan terkait alat alat pertanian dan percetakan sawah, juga ada aspirasi terkait permintaan perbaikan jalan agar ditingkatkan dan diaspal. Namun demikian untuk pengaspalan jalan, telah kami sampikan kepada warga bahwa untuk pembangunan jalan ada kategori kewenangan Nasional, kewenangan Provinsi dan kewenangan Kabupaten.
“Untuk kewenangan Provinsi tentunya akan menjadi catatan bagi saya selaku wakil rakyat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui DPRD agar segera dilakukan perbaikan dan pengaspalan,”tambahnya.
TIM REDAKSI