Berita UtamaSultra

Belum Penuhi Syarat, BEM se Sultra dan DPRD Tolak Kedatangan 500 TKA China

93
×

Belum Penuhi Syarat, BEM se Sultra dan DPRD Tolak Kedatangan 500 TKA China

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa perwakilan BEM menemui ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh di ruangannya Sabtu 20 Juni 2020 malam

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – BEM se Sultra bersama Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH satu sikap menolak kedatangan 500 TKA China masuk ke Sultra  jika belum memenuhi syarat undang-undang dan protokol kesehatan covid-19.

Hal ini terungkap ketika sejumlah mahasiswa perwakilan BEM menemui Ketua DPRD Sultra di ruangannya, Sabtu (20/6/2020) malam.

Hanya saja perwakilan BEM Universitas Halu Oleo (UHO) belum nampak dalam pertemuan itu.

Berdasarkan pantauan, mahasiswa memastikan sikap ketua DPRD Sultra terkait rencana kedatangan 500 TKA asal China untuk bekerja di PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Morosi, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Ketua DPRD Sultra menjelaskan kepada mahasiswa perwakilan BEM se Sultra ini, jika 500 TKA asal China itu belum memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku maka kita tolak.

“Kita tidak anti asing dan anti investasi, tetapi penuhi syarat dan protokol kesehatan disaat pandemi ini,”jelasnya kepada mahasiswa.

Video pertemuan Ketua DPRD Sultra dan mahasiswa perwakilan BEM

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3157701424311768&id=100002158253827

Ketika mahasiswa menanyakan sikap ketua DPRD Sultra 500 TKA ini tidak memenuhi syarat, kata Abdurrahman, berdasarkan aturan perundangan-undangan mesti di deportasi oleh pihak imigrasi.

“Makanya kami DPRD Sultra meminta agar copian visa 500 TKA ini diberikan kepada kami sehari sebelum kedatangannya, agar bisa dipastikan bahwa TKA tersebut memenuhi syarat undang-undang. Kita hadirkan ahli untuk memastikan status TKA tersebut,”katanya.

Abdurrahman juga menjelaskan, setiap TKA yang memiliki visa kerja atau visa 312 maka berkewajiban membayar pajak kepada daerah.

Mendengar penjelasan itu, mahasiswa perwakilan BEM se Sultra meminta agar mengagendakan pertemuan kembali guna menyatukan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal China sebelum memenuhi syarat perundang-undangan dan protokol kesehatan covid-19.

Pertemuan selanjutnya akan dituangkan dalam selembar surat yang menyatakan penolakan terhadap 500 TKA China sebelum memenuhi syarat undang-undang.

REDAKSI