Lewati ke konten
  • Indeks Berita
  • Advetorial
  • Hukum
  • Opini
  • DPRD
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
TEGAS.CO
TEGAS.CO
  • Jakarta
  • Sultra
  • Kendari
  • Konawe
  • Konawe Selatan
  • Konawe Utara
  • Konawe Kepulauan
  • Kolaka
  • Kolaka Utara
  • Kolaka Timur
  • Muna
  • Muna Barat
  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Baubau
  • Bombana
  • Wakatobi
tegas.co / Berita Utama Kuasa Hukum Wa Ode Umaya Mengungkap Kebohongan Notaris Achmad Yani Kalimudin

Kuasa Hukum Wa Ode Umaya Mengungkap Kebohongan Notaris Achmad Yani Kalimudin

tegas.co29 Juli 202029 Juli 2020
Berita Utama, Daerah, Hukum, Muna
Wa Ode Umaya Bersama Kuasa Hukumnya La Ode Kadir Ndoasa, SH FOTO: AWAL

TEGACO., MUNA – Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Surat dan penggelapan saham PT. Graha Raditya Realtor yang dilakukan seorang Notaris di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.

Achmad Yani Kalimudin selaku Notaris yang dilaporkan ke Polda Sultra sebelumnya membantah semua tudingan tersebut di salah satu media online, bahkan ia mengancam akan melapor balik.

Wa Ode Umaya melalui Kuasa hukumnya La Ode Kadir Ndoasa, SH menyebutkan, apa yang disampaikan Achmad Yani Kalimudin di salah satu media Online tidak benar adanya.

“Menurut klien saya dia tidak pernah datang ke kantor Achmad Yani Kalimudin untuk merubah Akte sahamnya maupun menandatangani surat berupa Akte, itu semua bohong apa yang dia sampaikan di Media tersebut,” tegasnya.

Lanjut, Kuasa Hukum Wa Ode Umaya jika pihak Ahmad Yani Kalimudin mengaku tidak bersalah. Dirinya memprsilahkan untuk membuktikan lewat jalur hukum.

“Jadi satu-satunya jalan untuk membuat perkara ini jelas kita menunggu saja hasil dari pihak kepolisian,”jelasnya Rabu, (29/07/2020).

La Ode Kadir Ndoasa juga menambahkan, kliennya Wa Ode Umaya telah siap dengan bukti-bukti yang ada untuk membuktikan benar atau tidak benarnya tudingan tersebut.

“Klien saya juga siap untuk disumpah jika Ahmad Yani Kalimudin bersedia,”pungkasnya.

AWAL / MAS’UD

Kuasa Hukum Wa Ode Umaya Mengungkap Kebohongan Notaris Achmad Yani Kalimudin

Baca juga

  • Kisah Hasriyana Guru Baubau Viral Naikkan Bass
    Kisah Hasriyana Guru Baubau Viral Naikkan Bass
  • Seorang Warga Kendari Duduki Kursi Pimpinan Paripurna DPRD Sultra
    Seorang Warga Kendari Duduki Kursi Pimpinan Paripurna DPRD Sultra
  • Dampak PHK PT WIN, Mengurai Kesadaran dan Kesempatan
    Dampak PHK PT WIN, Mengurai Kesadaran dan Kesempatan
  • DPRD Sultra Diterpa Krisis Kuorum, Pergantian Ketua Tersendat
    DPRD Sultra Diterpa Krisis Kuorum, Pergantian Ketua Tersendat
  • DPRD Sultra Terapkan Paripurna Hybrid Demi Capai Kuorum
    DPRD Sultra Terapkan Paripurna Hybrid Demi Capai Kuorum
  • Sudarmanto Saeka Resmi Diusulkan Jadi Ketua DPRD Sultra
    Sudarmanto Saeka Resmi Diusulkan Jadi Ketua DPRD Sultra
Iklan DPRD BAUBAU

Hukum

  • Babak Baru Korupsi Tambang PT AMIN, Pembuktian Nyali Kejati Sultra
    Babak Baru Korupsi Tambang PT AMIN, Pembuktian Nyali Kejati Sultra
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    20 Agustus 2026
  • Jejak Kejahatan Dokumen Palsu PT Mining Maju
    Jejak Kejahatan Dokumen Palsu PT Mining Maju
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    18 Agustus 2026
  • Sirkus Hukum dan Pertaruhan Kredibilitas di Balik Skandal Nikel PT Babarina Putra Sulung
    Sirkus Hukum dan Pertaruhan Kredibilitas di Balik Skandal Nikel PT Babarina Putra Sulung
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    18 Agustus 2026
  • Dugaan Pemerasan Berkedok Iklan Layanan Masyarakat: LBH HAMI Sultra Desak Kapolda Usut Surat Ditbinmas
    Dugaan Pemerasan Berkedok Iklan Layanan Masyarakat: LBH HAMI Sultra Desak Kapolda Usut Surat Ditbinmas
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    13 Agustus 2026
  • Polres Buton Tahan Oknum Polisi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
    Polres Buton Tahan Oknum Polisi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
    Di Berita Utama, Buton, Hukum
    12 Agustus 2026
  • Usut Kasus Dugaan Penggelapan Ore Nikel PT AMI Tahun 2014, DPD Wasindo Demo DPRD Sultra
    Usut Kasus Dugaan Penggelapan Ore Nikel PT AMI Tahun 2014, DPD Wasindo Demo DPRD Sultra
    Di Berita Utama, Hukum, Kendari
    11 Agustus 2026
  • Soroti Fenomena Mafia Peradilan, LQ Indonesia Lawfirm Sebut Persidangan Hanya "Teater Formalitas"
    Soroti Fenomena Mafia Peradilan, LQ Indonesia Lawfirm Sebut Persidangan Hanya “Teater Formalitas”
    Di Berita Utama, Hukum
    11 Agustus 2026
Hak cipta @tegas.co 2014-2026
  • Kontak kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Tegas.co
  • Pedoman Media Siber
  • Bank Data
  • E-Katalog Tegas.co
  • Disclaimer
  • Karier