Lewati ke konten
  • Indeks Berita
  • Advetorial
  • Hukum
  • Opini
  • DPRD
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
TEGAS.CO
TEGAS.CO
  • Jakarta
  • Sultra
  • Kendari
  • Konawe
  • Konawe Selatan
  • Konawe Utara
  • Konawe Kepulauan
  • Kolaka
  • Kolaka Utara
  • Kolaka Timur
  • Muna
  • Muna Barat
  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Baubau
  • Bombana
  • Wakatobi
tegas.co / Berita Utama Kuasa Hukum Wa Ode Umaya Mengungkap Kebohongan Notaris Achmad Yani Kalimudin

Kuasa Hukum Wa Ode Umaya Mengungkap Kebohongan Notaris Achmad Yani Kalimudin

tegas.co29 Juli 202029 Juli 2020
Berita Utama, Daerah, Hukum, Muna0 Dilihat
Wa Ode Umaya Bersama Kuasa Hukumnya La Ode Kadir Ndoasa, SH FOTO: AWAL

TEGACO., MUNA – Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Surat dan penggelapan saham PT. Graha Raditya Realtor yang dilakukan seorang Notaris di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.

Achmad Yani Kalimudin selaku Notaris yang dilaporkan ke Polda Sultra sebelumnya membantah semua tudingan tersebut di salah satu media online, bahkan ia mengancam akan melapor balik.

Wa Ode Umaya melalui Kuasa hukumnya La Ode Kadir Ndoasa, SH menyebutkan, apa yang disampaikan Achmad Yani Kalimudin di salah satu media Online tidak benar adanya.

“Menurut klien saya dia tidak pernah datang ke kantor Achmad Yani Kalimudin untuk merubah Akte sahamnya maupun menandatangani surat berupa Akte, itu semua bohong apa yang dia sampaikan di Media tersebut,” tegasnya.

Lanjut, Kuasa Hukum Wa Ode Umaya jika pihak Ahmad Yani Kalimudin mengaku tidak bersalah. Dirinya memprsilahkan untuk membuktikan lewat jalur hukum.

“Jadi satu-satunya jalan untuk membuat perkara ini jelas kita menunggu saja hasil dari pihak kepolisian,”jelasnya Rabu, (29/07/2020).

La Ode Kadir Ndoasa juga menambahkan, kliennya Wa Ode Umaya telah siap dengan bukti-bukti yang ada untuk membuktikan benar atau tidak benarnya tudingan tersebut.

“Klien saya juga siap untuk disumpah jika Ahmad Yani Kalimudin bersedia,”pungkasnya.

AWAL / MAS’UD

Post Views: 0
Kuasa Hukum Wa Ode Umaya Mengungkap Kebohongan Notaris Achmad Yani Kalimudin

Baca juga

  • Prof Buyung Sarita Angkat Bicara Terkait Tudingan Yayi WNI Kanada Ditagih Utang Rp3,6 Miliar
    Prof Buyung Sarita Angkat Bicara Terkait Tudingan Yayi WNI Kanada Ditagih Utang Rp3,6 Miliar
  • Sengketa Tanah Warisan Mantan Komandan Korem 147/HO, Ketika Warisan Menjadi Arena Pemerasan
    Sengketa Tanah Warisan Mantan Komandan Korem 147/HO, Ketika Warisan Menjadi Arena Pemerasan
  • Siswa SIP Angkatan 53 Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Munawwaroh Deli Serdang
    Siswa SIP Angkatan 56 Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Munawwaroh Deli Serdang
  • WNI Kanada Polisikan Oknum Dosen di Kendari Terkait Aset Puluhan Miliar
    WNI Kanada Polisikan Oknum Dosen di Kendari Terkait Aset Puluhan Miliar
  • Polda Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Bombana
    Polda Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Bombana
  • Kemitraan DPRD-Pemprov Sultra yang Retak
    Kemitraan DPRD-Pemprov Sultra yang Retak

Hukum

  • Prof Buyung Sarita Angkat Bicara Terkait Tudingan Yayi WNI Kanada Ditagih Utang Rp3,6 Miliar
    Prof Buyung Sarita Angkat Bicara Terkait Tudingan Yayi WNI Kanada Ditagih Utang Rp3,6 Miliar
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    1 Agustus 2026
  • Sengketa Tanah Warisan Mantan Komandan Korem 147/HO, Ketika Warisan Menjadi Arena Pemerasan
    Sengketa Tanah Warisan Mantan Komandan Korem 147/HO, Ketika Warisan Menjadi Arena Pemerasan
    Di Berita Utama, Hukum, Opini
    1 Agustus 2026
  • WNI Kanada Polisikan Oknum Dosen di Kendari Terkait Aset Puluhan Miliar
    WNI Kanada Polisikan Oknum Dosen di Kendari Terkait Aset Puluhan Miliar
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    31 Juli 2026
  • Polda Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Bombana
    Polda Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Bombana
    Di Berita Utama, Bombana, Hukum
    26 Juli 2026
  • Prof. Mahfud MD Soroti Kejanggalan Pengalihan Penyelidikan Tersangka Febri Adriansyah
    Prof. Mahfud MD Soroti Kejanggalan Pengalihan Penyelidikan Tersangka Febrie Adriansyah
    Di Berita Utama, Hukum, Jakarta
    13 Juli 2026
  • Perkuat Advokasi Pers, Wakil Ketua PWI Sultra Resmi Dilantik Menjadi Advokat PERADI
    Perkuat Advokasi Pers, Wakil Ketua PWI Sultra Resmi Dilantik Menjadi Advokat PERADI
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    12 Juli 2026
  • KPH Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Rp890 Miliar, DPRD Sultra Gelar RDP
    KPH Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Rp890 Miliar, DPRD Sultra Gelar RDP
    Di Berita Utama, Hukum, Sultra
    7 Juli 2026
TEGAS.CO
Copyright © 2014 - 2026 PT. TEGASCO MEDIA INTERNET
  • Kontak kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Tegas.co
  • Pedoman Media Siber
  • Bank Data
  • E-Katalog Tegas.co
  • Disclaimer
  • Karier