
TEGAS.CO., SULTRA – Menghadapi Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak 2020 yang akan berlangsung dari 4 – 6 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Simulasi Tahapan Pendaftaran Calon pada Minggu, 23 Agustus 2020 dengan menghadirkan 7 (Tujuh) Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Serentak dalam Wilayah Sulawesi Tenggara.
Acara Simulasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara DR. La Ode Abdul Natsir di dampingi oleh Anggota KPU Prov Sultra.
Abdul Natsir mengimbau kepada KPU Kabupaten agar melaksanakan tahapan pendaftaran dengan baik.
“Salah satu tahapan yang berpotensi terjadinya sengketa adalah ditahapan ini, olehnya itu laksanakan proses pendaftaran secara profesional, mandiri serta memperlakukan semua bakal calon secara adil dan setara,”kata Abdul Natsir.
Selain itu, Abdul Natsir juga mengimbau agar dalam melaksanakan tahapan pendafataran bakal pasangan calon memperhatikan standar protocol covid-19.
Sejalan dengan penyampaian dari Abdul Natsir, anggota KPU Prov Sultra yang juga Kordiv Teknis, Iwan Rompo Banne mengatakan, tujuan simulasi ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan terkait Alur dan Tata Cara Pendaftaran.
Selain itu, yang lebih penting adalah bagaimana KPU Kabupaten memiliki serta meningkatkan kualitas Pemahaman terkait syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen pemenuhannya.
Dalam simulasi ini, anggota dan Kasubag KPU Kabupaten yang bertugas menjadi pelaksana Simulasi.
REDAKSI