Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahKendariSultra

DPRD Kota Kendari Bersama Wali Kota Kendari Menggelar Rapat Paripurna

927
×

DPRD Kota Kendari Bersama Wali Kota Kendari Menggelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Walikota Kendari atas pandangan Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa 15/9/2020

Dalam sambutannya Wakil Walikota Kendari, Hj. Siska Karina Imran mengatakan semua Fraksi di DPRD Kota Kendari setuju dengan Raperda tersebut dan secara bersama akan di bahas lebih lanjut.

“Alhamdulillah sebagaimana pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda ini dapat disetujui bersama untuk dibahas lebih lanjut”, ungkapnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kedilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrasi Kebangkitan Indonesia menganggap perlunya upaya-upaya peningkatan pendapatan hasil daerah untuk menutupi devisit APBD terhadap pelemahan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Dapat saya sampaikan bahwa sesungguhnya upaya-upaya peningkatan PAD sudah kami lakukan dan akan terus dilakukan optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan eksesifikasi sumber PAD”, sambungnya

Dikatakannya pula bahwa upaya-upaya peningkatan potensi PAD pada sektor lainnya, khususnya kontribusi pada bidang pariwisata, perikanan, pertanian, perhubungan dan sektor lainnya masih akan terus dilakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana serta pengembangan regulasi yang mendukung upaya peningkatan PAD Kota Kendari.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi covid 19 pemerintah kota kendari sudah memberikan bantuan stimulan kepada pelanggan, kariyawan, nelayan serta masyarakat yang terkena dampak Covid-19″.

“Adapun kegiatan-kegitan yang melampaui batas waktu pelaksanaan akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh baik terhadap proses administrasi maupun dengan kontrak kegiatan”, tutupnya

Reporter : RSR

EDITOR : YA

error: Jangan copy kerjamu bos