Berita UtamaKonawe SelatanSultra

KBM Konsel Bersama Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

139
×

KBM Konsel Bersama Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Massa KBM Konsel beserta buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra. FOTO : IST

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Berbagai elemen buruh dan mahasiswa dari sejumlah Universitas yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi besar-besaran dalam rangka menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Sultra. Kamis (8/10/2020).

Dalam pergerakan unjuk rasa tersebut salah satu lembaga yang ikut menyuarakan aspirasi sebagai wujud dari keresahan masyarakat yakni, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Konawe Selatan (Konsel).

Berbagai elemen yang tergabung dalam keluarga besar mahasiswa (KBM) Konawe Selatan yang menolak Omnibus Law diantaranya, Himpunan Mahasiswa Tinanggea (HIMTI), Gerakan Mahasiswa Konsel Menginspirasi (GMKM), Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Cabang Konsel, Himpunan Mahasiswa Kecamatan Andoolo (Himka), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) cabang Konsel, Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) cabang Konsel, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Laonti (Ippemala), Keluarga besar pemuda dan mahasiswa (KBPM) Aliansi Mahasiswa Konsel (AMK) serta Buruh karyawan PT. Wings dan beberapa ojek online Maxim.

Kiki Ikram selaku jendral lapangan mengatakan, unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kritikan untuk pemerintah dan memperjuangkan hak buruh.

“Unjuk rasa tersebut sebagai wujud kekesalan kami terhadap pemerintah dan DPR RI sebagaimana telah membuat peraturan yang mengurangi hak-hak buruh,” ucapnya

Kiki sapaan akrabnya juga berpandangan, bahwa uraian yang dicanangkan dalam undang-undang omnibus law banyak yang menjadi pertanyaan terkait bab IV tentang ketenagakerjaan.

“Banyak yang dituangkan dalam omnibus law yang menimbulkan tanda tanya besar, dalam hal ini di bab IV tentang Ketenagakerjaan dimana hak-hak buruh lebih banyak di atur oleh perusahaan,” jelasnya.

Lanjutnya, KBM Konsel menuntut agar omnibus law tidak dijadikan sebagai undang-undang.

“Kami mendesak pihak pemerintah agar omnibus law tidak dijadikan sebagai undang-undang, karena kami yang merupakan mahasiswa dan buruh menolak keras banyak hak-hak karyawan yang tidak kami sepakati,” pungkasnya.

Reporter: MAHIDIN

Editor: H5P