OpiniPendidikanTegas.co Nusantara

Berhijab dari Kecil, Kaum Liberal Kenapa Usil?

228
×

Berhijab dari Kecil, Kaum Liberal Kenapa Usil?

Sebarkan artikel ini
ANI HAYATI, S.H.I (UMMU ROZAN)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Salah satu akun sosial media bercentang biru, @dw_indonesia milik Deutsche Welle (Gelombang Jerman) yang berada di Indonesia, kali ini menjadi bulan-bulanan netizen karena mencoba untuk “mengusik” persoalan pelajaran akidah kepada anak-anak perempuan yang menggunakan jilbab, oleh orang tua mereka.

DW Indonesia memposting sebuah video yang berisikan tentang orang tua perempuan yang sedang mengajari anak perempuan mereka menggunakan jilbab, dan juga harapan keinginan orang tua mereka terhadap “identitas” sebagai seorang muslim. Dalam postingan DW Indonesia, mencoba mempertanyakan apakah pakaiana jilbab tersebut, atas pilihan anak itu sendiri? “Apakah anak-anak ynag di pakaiakan jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?”. (Gelora.co, 26 /09/2020).

Postingan DW Indonesia menarik perhatian netizen. Mereka menghujat DW Indonesia karena dianggap membuat konten islamofobia. “Liputan ini menunjukkan sentimen “islamofobia” n agak memalukan utk kelas @dwnews,” kata anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon. (jurnalgaya.pikiran-rakyat.com , 26/09/2020).

Dari paparan di atas tampak jelas, aktivis liberal sedang menggiring narasi untuk membenci syariat Islam tentang wajibnya berkerudung ketika sudah baligh (dewasa). Selain itu mereka juga menghembuskan Islamofobia pada umat Islam.

Kampanye Islamophobia semakin digencarkan oleh kaum liberal dan munafik belakangan ini. Mulai dari cadar, hijab, jihad, khilafah mereka memberi stigma buruk terhadap ajaran-ajaran islam seta pendidikan ketaatan dlm berpakaian disoal, dianggap pemaksaan dan berakibat negatif bagi perkembangan anak. Hal ini banyak menggiring opini dan pemikiran masyarakat awam. Namun tidak sedikit pula masyarakat yang sadar akan syariat.

Serangan ini harus dicounter oleh umat dengan menunjukkan motif jahat apa di balik serangan ? Siapa pun yang cermat memahami, paham liberal sejatinya adalah paham antiagama. Sejak awal, paham ini dibuat untuk menentang ajaran Islam. Ada tiga prinsip yang diusung paham liberal, yakni kebebasan, individualisme, dan rasionalisme. Kaum liberalis akan senantiasa mengobok-obok dalil Alquran dan Sunah demi memuaskan nalarnya. Apa yang diharamkan menurut Allah, mereka perselisihkan. Apa yang dihalalkan menurut Allah, mereka perdebatkan. Apa yang boleh dan tidak boleh menurut syariat, mereka mencoba menafsirkan berdasarkan nafsunya salah satunya mempersoalan pakaian yang di gunakan muslimah.

Lantas bagaimana dengan kondisi anak-anak yang bebas (liberal)? Apakah mereka mampu menjadi generasi yang shalih? Ternyata fakta yang ada di masyarakat sangat memprihatinkan kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh para remaja (kompas). Puluhan remaja melakukan pesta seks dan menjamurnya kasus prostitusi online. Kasus itu bukan hanya menjerat orang dewasa tetapi juga anak-anak, dan masih banyak sederet kasus lainnya yang itu semuanya efek dari penerapan nilai-nilai liberalism. Ini tak layak di contoh!

Serangan kaum liberal begitu masif dan sistematis. Maka untuk meniadakan serangan tersebut diperlukan sistem yang mampu untuk mencegah serta memberikan efek jera terhadap para pelakunya. Khilafah ( sistem pemerintahan warisan Rosulullah) yang menerapkan syariat islam secara sempurna akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, khilafah akan menanamkan keimanan dan ketaqwaan terhadap seluruh anggota masyarakat, agar menjauhi paham-paham maupun perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, misalnya sekulerisme, liberalisme dan lain-lain. Dengan begitu masyarakat akan punya kendali internal yang akan mampu memfilter informasi, pemikiran dan perilaku yang merusak. Kedua, khilafah akan menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah islam.Ketiga, khilafah akan mengawasi dan memfilter media-media yang ada ditengah-tengah masyarakat. Keempat, khilafah akan menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang mampu mencegah dan memberikan efek jera kepada pelaku yang masih melakukan serangan-serangan terhadap ajaran Islam.

Dengan adanya khilafah yang menjalankan tugasnya sebagai pemelihara agama dan urusan kehidupan, maka masyarakat benar-benar terlindungi dari segala macam ancaman. Hal ini sesuai dengan sabda baginda Nabi Saw yang berbunyi, “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketaqwaan kepada Allah Swt dan berlaku adil, baginya terdapat pahala jika ia memerintahkan dengan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atadnya.” (HR. Bukhori,Muslim, Annasai dan Ahmad). Wallahu a’lam bi ash-shawab.

PENULIS: ANI HAYATI, S.H.I (UMMU ROZAN)
EDITOR: H5P