Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Jakarta

Polri Ungkap Motif Pembunuh Wartawan Demas Laira

465
×

Polri Ungkap Motif Pembunuh Wartawan Demas Laira

Sebarkan artikel ini
Irjen Argo Yuwono. Selaku Kepala Divisi Humas Polri

TEGAS.CO,. Jakarta – Bareskrim Polri, Polda Sulsel dan Polda Sulbar berhasil menangkap enam orang tersangka kasus dugaan pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.

“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul,” kata Argo kepada Okezone, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal berlapis antara lain, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” ujar Argo.

Sebelumnya, Seorang wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi penemuan mayat.

Kemudian temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa, dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa yang mendatangi TKP bersama beserta personel Polsek Karossa.

Sumber : Rilis Humas Mabes Polri

Reporter : JSR

error: Jangan copy kerjamu bos