Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Danramil Pecangaan Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi PTSL Desa Banyu Putih

597
×

Danramil Pecangaan Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi PTSL Desa Banyu Putih

Sebarkan artikel ini
Forkopincam Kalinyamatan dan warga Banyu putih saat sosialisasi
Forkopincam Kalinyamatan dan warga Banyu putih saat sosialisasi

TEGAS.CO., JEPARA – Guna menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerintah Pusat, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara, menggelar sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), di Balai Desa Banyu Putih, Kecamatan Kalinyamatan. Kemarin 26/1/2021.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Jepara untuk proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Dengan adanya program ini pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kali ini dihadiri langsung oleh, Danramil 04/Pecangaan Kapten Inf Ali Ashadi, Camat Kalinyamatan Suherman beserta Tim dari Kecamatan, Kapolsek Kalinyamatan Iptu Bambang, Petinggi Joko prakoso dan Perangkat Desa Banyuputih, BPD Desa Banyuputih, Babinsa Serka Agus Riyanto, Bhabinkamtibmas Bripka Khoirul, Ketua RT dan RW Desa Banyuputih.

Dalam sambutannya Camat Kalinyamatan Suherman memberikan penjelasannya terkait dengan keberadaan sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan dan juga kekuatan hukum penting dalam menghindari sengketa tanah antara keluarga maupun lingkungan masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat Desa Banyu Putih.” Kata Camat.

Sementara Danramil 04/Pecangaan Kapten Inf Ali Ashadi menuturkan tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga, yang sering kali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang.

“Untuk itu, dengan terselenggaranya penyuluhan PTSL akan sangat membantu dalam proses pengurusan pendaftaran tanah sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.” Ujar Danramil.

Selain itu, tentunya ini akan memberikan multi efek terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat utamanya dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Jepara yang lebih baik.

Reporter: Edi Sulton
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos