Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Buton TengahPendidikan

Sejumlah PNS Mutasi Dikembalikan

838
×

Sejumlah PNS Mutasi Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Abdullah, Kepala Dinas dan Kebudayaan Buteng Tengah

TEGAS.CO,. BUTENG – Sebanyak 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi guru dari beberapa sekolah di Buton Tengah (Buteng) yang sebelumnya termutasi (pindah tugas) dikembalikan ke tempat tugas asalnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buton Tengah (Buteng) selaku dinas tekhnis.

Penarikan kembali tersebut berdasarkan arahan dari Bupati Buteng, H. Samahuddin.

Hal tersebut dikarenakan, Surat Keputusan (SK) mutasi yang diterbitkan sejak 22 Januari 2020 hingga 13 Januari 2021 tidak sesuai dengan usulan Dikbud Buteng.

“Pada kesimpulan rapat bersama bupati kemarin, semua SK yang terbit dibatalkan karena ada kekeliriuan”, kata Kepala Dikbud Buteng, Abdullah saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/2/2021).

Lebih lanjut Abdullah membeberkan bahwa dari 35 PNS tersebut, 12 guru yang termutasi tanpa ada pengusulan. Sedangkan sisanya merupakan guru yang mutasinya tidak sesuai usulan penempatan.

“Untuk itu, para guru tersebut akan dikembalikan ke sekolah asalnya berdasarkan SK yang terbit pada 2019 lalu. Tidak ada tawar menawar lagi”, sambungnya .

Ditambahkannya, mutasi tersebut juga menimbulkan ketimpangan di beberapa sekolah karena adanya kekosongan dan kelebihan jumlah guru untuk beberapa mata pelajaran tertentu.

“Masalahnya adalah ada guru yang dibutuhkan di sekolah tertentu tapi harus dimutasi, begitu juga sebaliknya. Makanya mutasi itu harus sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” ujarnya.

Abdullah menegaskan bahwa setelah dikembalikannya para guru ke sekolah asal masing-masing, Dikbud akan melakukan penyesuaian data ulang dan akan melakukan mutasi apabila dibutuhkan.

“Hari ini kita proses, kalau misalnya guru disitu kosong yang tempatnya sekarang betul betul di butuhkan kemudian sekolah yang ditinggalkan belum kekurangan guru itu kita akan proses sekarang, kalau cepat di tuntaskan kita akan sampaikan di BKPSDM”, pungkasnya.

Pada tahap akhirnya Bupati lah yang akan mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan roda pemerintahan di lingkup Kabupaten Buton Tengah.

Reporter : LRA11

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos