Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

Terkait Tiga Kapal Tongkang di Area Teluk Kendari, Begini Kata Rajab Jinik

791
×

Terkait Tiga Kapal Tongkang di Area Teluk Kendari, Begini Kata Rajab Jinik

Sebarkan artikel ini
Terkait Tiga Kapal Tongkang di di Area Teluk Kendari, Begini Kata Rajab Jinik
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat menerima kunjungan BAKIN dan KAMI

TEGAS.CO,. KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum menerima aspirasi dari Barisan Aktivis Keadilan (BAKIN) Sultra dan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sultra di ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Kendari, Selasa, (09/03/2021).

Penyampaian aspirasi ini dilatarbelakangi adanya aktivitas tiga kapal tongkang yang berada di dalam area Teluk Kendari yang membuat warga sekitar resah dan pengedokan di tiga buah tongkang tersebut berada dalam area hutan mangrove yang masuk dalam Kawasan Hijau Kota Kendari yang di lindungi kelestariannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III mengaku, aktivitas tongkang tersebut sudah berjalan sekitar 3 bulan, bahkan ia sudah mendapat informasi terkait aktivitas tongkang di area hutan mangrove tersebut.

“Ini bukan peruntukannya karena area itu masuk area yang dilindungi”, ungkapnya.

Ketua Komisi III tersebut akan melakukan kunjungan lapangan bersama BAKIN dan KAMI, namun terkendala cuaca yang tidak bersahabat. Ia berjanji akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta akan menjadwalkan kunjungan ke tongkang tersebut.

Seyogyanya ketua komisi III akan melakukan kunjungan Lapangan bersama pihak BAKIN dan KAMI tetapi terkendala Cuaca yang tidak bersahabat maka selanjutnya Ketua Komisi III berjanji akan menjadwalkan kunjungan lapangan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami juga akan memanggil pihak terkait yang mempunyai kewenangan serta pemilik dari 3 Kapal Tongkang tersebut”, janjinya.

Diharapkan melalui langkah yang di lakukan Komisi III DPRD Kota Kendari ini akan dapat menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak dan tidak meresahkan masyarakat serta sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Kendari.

Reporter : St. Sarni

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos