Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Ramlan dan Udin Saputra Reses di Boloso, Ini Usulan Masyarakat

1063
×

Ramlan dan Udin Saputra Reses di Boloso, Ini Usulan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ramlan dan Udin Saputra Reses di Boloso, Ini Usulan Masyarakat
Anggota DPRD Konsel, Ramlan (berdiri) bersama Udin Saputra (kiri) saat menggelar reses masa sidang kedua di Desa Boloso Kecamatan Angata

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melaksanakan reses masa sidang II. Dimulai Sabtu, 5 Juni hingga Minggu, 13 Juni 2021 mendatang.

Ramlan bersama Udin Saputra menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) II Konsel yang meliputi 8 Kecamatan, yakni Kecamatan Basala, Benua, Angata, Mowila, Sabulakoa, Landono, Ranomeeto Barat dan Kecamatan Ranomeeto.

Saat melaksanakan reses di Desa Boloso Kecamatan Angata, Ramlan mengungkapkan, bahwa reses adalah salah satu instrumen DPRD untuk kembali bertatap muka dengan masyarakat di Dapil masing-masing serta menyerap aspirasi, untuk kemudian diusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

“Bentuk aspirasi yang diusulkan bukan saja program yang skala prioritas, termasuk permasalahan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Ramlan. Senin (7/6/2021).

Reses kali ini, kata Ramlan, masyarakat banyak mengusulkan pembangunan Talud, bantuan pengadaan pupuk dan racun, serta mengeluhkan sistem perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD).

Sebab, sambung Ramlan, hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) telah disepakati kegiatan yang sipatnya skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, faktanya kegiatannya lain yang muncul atau tidak sesuai dengan hasil Musdus dan Musdes.

“Untuk pembangunan talud dan bantuan pupuk/racun nanti kami usulkan ke dinas terkait, kita berharap mudah-mudahan bisa terakomodir termasuk menyampaikan ke Kepala BPMD mengenai sistem perencanaan dan penggunaan Dana Desa, karena itu wilayah eksekusinya secara teknis ada di BPMD,” jelasnya.

PENULIS: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos